Yerusalem (ANTARA) - Militer Israel pada Senin (7/10) mengeluarkan perintah evakuasi baru bagi warga sipil di tiga kota di Jalur Gaza utara. Perintah evakuasi tersebut berbarengan dengan peringatan satu tahun perang genosida Israel di wilayah kantung Palestina itu, yang telah menewaskan hampir 42.000 jiwa, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak tahun lalu.

Juru bicara militer Avichay Adraee, dalam unggahan di akun X nya memerintahkan penduduk Palestina di Beit Hanoun, Jabalia, dan Beit Lahiya untuk meninggalkan rumah-rumah mereka dan bergerak ke arah selatan.

Dia mengatakan Jalan Salah al-Din, yang akan dijadikan jalur aman oleh Israel dari Gaza utara, akan dibuka antara pukul 08.00 pagi hingga 05.00 malam waktu setempat (13.00 hingga 22.00 WIB). Adraee juga memerintahkan penduduk Bani Suheila, al-Mahatta, Sheikh Nasser, dan Ma'an di Khan Younis untuk meninggalkan wilayah tersebut dan menuju al-Mawasi, yang akan dijadikan zona aman oleh tentara Israel di Gaza selatan.

Militer Israel telah berulangkali mengeluarkan perintah evakuasi bagi warga Palestina untuk meninggalkan wilayah mereka di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Para pengamat mengatakan peta wilayah target yang diunggah Adraee selaras dengan rencana yang dirumuskan oleh mantan jenderal Israel.

Rencana tersebut, yang dirilis pada September, menyerukan evakuasi lengkap warga Gaza utara dalam waktu seminggu, diikuti dengan pengepungan di wilayah tersebut untuk memaksa pejuang Palestina di sana menyerah.

Baca juga: AS tawarkan paket kompensasi jika Israel tak serang Iran

Meski pemerintah Israel menyangkal menggunakan rencana tersebut secara resmi, namun media siar publik Israel KAN mengatakan Kabinet Keamanan sedang mempertimbangkan menggunakan skema itu.

Israel terus melancarkan serangan brutalnya di Jalur Gaza menyusul serangan oleh kelompok Palestina Hamas Oktober lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Baca juga: Israel manfaatkan konflik regional untuk perluas pendudukan

Serangan Israel telah menggusur hampir seluruh penduduk wilayah tersebut di tengah blokade yang terus berlanjut yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.

Sumber: Anadolu


 

Pewarta : Yoanita Hastryka Djohan
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024