Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan, pengukuran kebutuhan lahan untuk pembangunan jalur dua dari Praya menuju Kopang telah rampung dilaksanakan.
"Pengukuran kebutuhan lahan untuk rencana pembangunan jalur dua dari Praya-Kopang itu sudah selesai," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rahadian di Lombok Tengah, Kamis.
Ia mengatakan, hasil pengukuran kebutuhan lahan untuk rencana pembangunan jalur dua tersebut dijadikan untuk dasar penghitungan kebutuhan anggaran baik itu untuk pembebasan lahan maupun anggaran untuk pembangunan.
"Kami menghitung apa saja yang dibebaskan dan berapa dana yang dibutuhkan. Panjang jalan itu sekitar 12 kilometer," katanya.
Baca juga: Pusat mengalokasikan dana untuk pembangunan jalur dua Mandalika-Awang
Setelah proses ini selesai dilakukan, tahapan selanjutnya pengusulan pembangunan dan setelah disetujui baru dilakukan pengerjaan.
"Rencana kapan mulai dibangun belum bisa dipastikan, karena kami baru mulai melakukan perencanaan," katanya.
Ia mengatakan untuk anggaran pembangunan jalan tersebut diusulkan kepada Kementerian PUPR, karena itu jalan nasional. Sedangkan untuk dana pembebasan lahan nanti direncanakan dianggarkan di APBD, secara bertahap.
"Tapi, semoga saja dana pembangunan jalan itu bisa dialokasikan semua oleh pemerintah pusat, itu harapan kami," katanya.
Baca juga: Kemenhub membangun PJU di jalan jalur dua depan Sirkuit Mandalika
Ia mengatakan pembangunan jalan jalur dua tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Lombok Tengah.
Selain itu, untuk mempercepat akses arus lalu lintas dari Lombok Timur dan pulau Sumbawa menuju Bandara Lombok maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
"Peningkatan jalan ini untuk meningkatkan pergerakan ekonomi masyarakat di Lombok Tengah," katanya.
"Pengukuran kebutuhan lahan untuk rencana pembangunan jalur dua dari Praya-Kopang itu sudah selesai," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rahadian di Lombok Tengah, Kamis.
Ia mengatakan, hasil pengukuran kebutuhan lahan untuk rencana pembangunan jalur dua tersebut dijadikan untuk dasar penghitungan kebutuhan anggaran baik itu untuk pembebasan lahan maupun anggaran untuk pembangunan.
"Kami menghitung apa saja yang dibebaskan dan berapa dana yang dibutuhkan. Panjang jalan itu sekitar 12 kilometer," katanya.
Baca juga: Pusat mengalokasikan dana untuk pembangunan jalur dua Mandalika-Awang
Setelah proses ini selesai dilakukan, tahapan selanjutnya pengusulan pembangunan dan setelah disetujui baru dilakukan pengerjaan.
"Rencana kapan mulai dibangun belum bisa dipastikan, karena kami baru mulai melakukan perencanaan," katanya.
Ia mengatakan untuk anggaran pembangunan jalan tersebut diusulkan kepada Kementerian PUPR, karena itu jalan nasional. Sedangkan untuk dana pembebasan lahan nanti direncanakan dianggarkan di APBD, secara bertahap.
"Tapi, semoga saja dana pembangunan jalan itu bisa dialokasikan semua oleh pemerintah pusat, itu harapan kami," katanya.
Baca juga: Kemenhub membangun PJU di jalan jalur dua depan Sirkuit Mandalika
Ia mengatakan pembangunan jalan jalur dua tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Lombok Tengah.
Selain itu, untuk mempercepat akses arus lalu lintas dari Lombok Timur dan pulau Sumbawa menuju Bandara Lombok maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
"Peningkatan jalan ini untuk meningkatkan pergerakan ekonomi masyarakat di Lombok Tengah," katanya.