Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. Sanindo Pangan Rinjani terkait pengoperasian barang milik daerah berupa tanah atau bangunan sentra industri porang di daerah setempat.

Penjabat Sekda Lombok Timur Hasni di Lombok Timur, Jumat, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memanfaatkan aset daerah guna mendukung pengembangan industri porang di wilayah Lombok Timur. 

"Ini salah satu upaya untuk mendukung pengembangan tanaman porang di Lombok Timur," kata saat acara penandatanganan kerja sama pengelolaan sentra industri porang di kantor bupati setempat.

Baca juga: Lombok Timur kembangkan industri tanaman porang

Ia mengatakan sentra industri porang yang akan dioperasikan oleh PT Sanindo Pangan Rinjani diharapkan dapat menjadi pusat pengolahan dan distribusi porang yang tidak hanya meningkatkan produktivitas petani.

"Tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat," katanya.

Ia mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan potensi ekonomi daerah, terutama dalam sektor pertanian dan industri olahan.

"Industri porang orang ini diharapkan PAD Lombok Timur dapat meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Sanindo Pangan Rinjani Dian Rahardian berharap keberadaan industri porang ini dapat membawa berkah khususnya bagi masyarakat dan pemda Lombok Timur.

"Semoga ini memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya. 

Perjanjian kerja sama ini mencakup pengelolaan dan pengoperasian sentra industri, yang meliputi fasilitas produksi, pengolahan, hingga distribusi porang. 

"Sentra ini diharapkan mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian dan industri lokal, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat Lombok Timur," katanya.

Acara penandatanganan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Lombok Timur dan dihadiri juga oleh  Akademisi Universitas Mataram (Unram) H. Suarji, Asisten 1 dan 2 Setda Lombok Timur dan Kepala OPD terkait. 
 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024