Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung dijadwalkan menggelar sidang istimewa pemilihan ketua baru pada Rabu, 16 Oktober 2024, untuk menggantikan posisi M. Syarifuddin yang memasuki masa purnatugas.
"Pemilihan ketua MA insyaallah akan diadakan pada Rabu Legi, 16 Oktober 2024. Kita dalam sidang istimewa, nanti dilaksanakan di lantai 14 (Gedung MA),” kata Juru Bicara MA Suharto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Senin.
Suharto mengatakan nama calon ketua MA baru dapat diketahui pada hari pelaksanaan pemilihan. Nantinya, setiap hakim agung yang masuk ruang sidang akan diberikan formulir berisi kolom kesediaan.
"Tatkala dia mencontreng (kolom) yang atas, menandakan dia bersedia. Tatkala dia mencontreng yang bawah, menandakan dia tidak bersedia dan hakim agung yang bersangkutan tanda tangan," ucap Suharto.
Setelah formulir ditandatangani dan dikumpulkan, panitia akan menayangkan nama hakim agung yang bersedia untuk dicalonkan menjadi ketua MA. Selanjutnya pimpinan sidang mengonfirmasi kembali kepada hakim agung bersangkutan mengenai kesediaannya, untuk kemudian dicantumkan namanya pada kartu suara.
Dalam hal hanya ada satu orang hakim agung yang menyatakan bersedia menjadi calon ketua MA, pimpinan sidang memberikan kesempatan satu kali lagi kepada panitia untuk mengedarkan formulir kesediaan.
Apabila pada putaran kedua tetap hanya ada satu hakim agung yang bersedia, pimpinan sidang menetapkan secara aklamasi calon tunggal tersebut sebagai ketua MA yang baru.
"Jadi, dianggap aklamasi satu orang," ucap Suharto.
Suharto menjelaskan MA akan mengusulkan ketua terpilih kepada presiden. Terdapat tenggat waktu 14 hari bagi kepala negara menerbitkan keputusan presiden, sebelum akhirnya ketua MA terpilih mengucap sumpah di hadapan presiden.
Baca juga: MA tolak kasasi dua terdakwa korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur
"Hanya kita menghitung, apakah nanti presiden sekarang atau presiden terpilih karena di sana juga (presiden terpilih) dilantiknya tanggal 20 (Oktober). Nah, kita tidak bisa menjawab dengan pasti," imbuhnya.
Baca juga: Jaksa eksekusi tiga bidang lahan milik terpidana korupsi benih jagung di NTB
Kendati belum bisa memastikan ketua MA akan bersumpah di hadapan Presiden Joko Widodo atau Presiden Terpilih Prabowo Subianto, ia mengatakan bahwa Syarifuddin selaku Ketua MA saat ini akan mengakhiri masa jabatannya terhitung tanggal 1 November 2024.
"Meskipun beliau (Syarifuddin) berusia 70 (tahun) pada tanggal 17 Oktober dan pemilihan diadakan pada tanggal 16 Oktober, tetapi beliau sebagai KMA (ketua MA) itu masa berakhirnya pada 1 November," jelas Suharto.
"Pemilihan ketua MA insyaallah akan diadakan pada Rabu Legi, 16 Oktober 2024. Kita dalam sidang istimewa, nanti dilaksanakan di lantai 14 (Gedung MA),” kata Juru Bicara MA Suharto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Senin.
Suharto mengatakan nama calon ketua MA baru dapat diketahui pada hari pelaksanaan pemilihan. Nantinya, setiap hakim agung yang masuk ruang sidang akan diberikan formulir berisi kolom kesediaan.
"Tatkala dia mencontreng (kolom) yang atas, menandakan dia bersedia. Tatkala dia mencontreng yang bawah, menandakan dia tidak bersedia dan hakim agung yang bersangkutan tanda tangan," ucap Suharto.
Setelah formulir ditandatangani dan dikumpulkan, panitia akan menayangkan nama hakim agung yang bersedia untuk dicalonkan menjadi ketua MA. Selanjutnya pimpinan sidang mengonfirmasi kembali kepada hakim agung bersangkutan mengenai kesediaannya, untuk kemudian dicantumkan namanya pada kartu suara.
Dalam hal hanya ada satu orang hakim agung yang menyatakan bersedia menjadi calon ketua MA, pimpinan sidang memberikan kesempatan satu kali lagi kepada panitia untuk mengedarkan formulir kesediaan.
Apabila pada putaran kedua tetap hanya ada satu hakim agung yang bersedia, pimpinan sidang menetapkan secara aklamasi calon tunggal tersebut sebagai ketua MA yang baru.
"Jadi, dianggap aklamasi satu orang," ucap Suharto.
Suharto menjelaskan MA akan mengusulkan ketua terpilih kepada presiden. Terdapat tenggat waktu 14 hari bagi kepala negara menerbitkan keputusan presiden, sebelum akhirnya ketua MA terpilih mengucap sumpah di hadapan presiden.
Baca juga: MA tolak kasasi dua terdakwa korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur
"Hanya kita menghitung, apakah nanti presiden sekarang atau presiden terpilih karena di sana juga (presiden terpilih) dilantiknya tanggal 20 (Oktober). Nah, kita tidak bisa menjawab dengan pasti," imbuhnya.
Baca juga: Jaksa eksekusi tiga bidang lahan milik terpidana korupsi benih jagung di NTB
Kendati belum bisa memastikan ketua MA akan bersumpah di hadapan Presiden Joko Widodo atau Presiden Terpilih Prabowo Subianto, ia mengatakan bahwa Syarifuddin selaku Ketua MA saat ini akan mengakhiri masa jabatannya terhitung tanggal 1 November 2024.
"Meskipun beliau (Syarifuddin) berusia 70 (tahun) pada tanggal 17 Oktober dan pemilihan diadakan pada tanggal 16 Oktober, tetapi beliau sebagai KMA (ketua MA) itu masa berakhirnya pada 1 November," jelas Suharto.