Jakarta (ANTARA) - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ary Widiyanto mengingatkan terdapat beberapa faktor yang perlu menjadi perhatian dalam implementasi kawasan lumbung pangan atau food estate termasuk pelibatan masyarakat lokal atau masyarakat hukum adat.
 

"Pelibatan masyarakat lokal termasuk masyarakat adat ini menjadi catatan dan pemasaran produknya," kata Ary Widiyanto dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Kamis.

Merujuk pada rencana pemerintah untuk membangun lumbung pangan atau food estate di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, dia menyebut perlu perhatian khusus terhadap beberapa aspek dalam implementasinya, berkaca dari kawasan rintisan yang sudah dilakukan di Kalimantan.

Beberapa faktor termasuk perencanaan yang lebih matang, terutama terkait kesesuaian lahan, jenis tanaman, infrastruktur pendukung, serta pemasaran produk. Secara khusus dia juga menyoroti proses budidaya yang tidak optimal akibat penggantian tanaman tanpa memperhatikan kesesuaian lahan.

Baca juga: Govt upbeat about realization of food self-sufficiency in four years

Selain itu, jelasnya, terdapat potensi tumpang tindih kawasan mengingat beberapa wilayah telah menjadi kawasan yang didiami oleh masyarakat adat dalam jangka waktu yang lama dan menjadi sumber penghidupan mereka.

Dalam kesempatan itu dia juga menyoroti perlunya keberadaan dokumen lingkungan mengingat potensi degradasi lingkungan ketika terjadi pembukaan hutan untuk penanaman komoditas.

Baca juga: Counting down to food self-sufficiency under Prabowo

"Tanpa pelaksanaan yang tepat saya kira kerugian ekologi sudah pasti," tuturnya.

Swasembada pangan menjadi salah satu bagian di Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Termasuk di antaranya akan dilanjutkannya program kawasan sentra produksi pangan atau food estate, terutama untuk komoditas padi, jagung, singkong, kedelai, dan tebu.

Ditargetkan minimal 4 juta hektare tambahan luas panen tanaman pangan tercapai pada 2029.
 



 


Pewarta : Prisca Triferna Violleta
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024