Optimalisasi pangan lokal bisa jadi solusi hindari buka lahan

id swasembada pangan,food estate,cetak sawah,lingkungan hidup

Optimalisasi pangan lokal bisa jadi solusi hindari buka lahan

Ilustrasi tempe sebagai bahan pangan lokal (ANTARA/Pexels)

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Yayasan Madani Berkelanjutan Sadam Afian Richwanudin mengatakan optimalisasi pangan lokal dapat menjadi salah satu solusi untuk mencapai swasembada pangan, menghindari pembukaan lahan baru yang akan berdampak kepada lingkungan hidup.

Dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Kamis, ia menyatakan perlunya kajian visibilitas dalam berbagai program swasembada pangan seperti lumbung pangan (food estate) dan cetak sawah, termasuk mengidentifikasi secara menyeluruh isu pangan yang terjadi.

Langkah itu perlu diambil, kata Sadam, agar memastikan pemerintah mengambil kebijakan yang tepat serta solusi untuk menyelesaikan isu tersebut. Karena masalah pangan bukan hanya terkait pertanian tapi juga rantai pasok, sistem dan distribusinya.

Baca juga: Harga pangan hari ini, telur ayam naik jadi Rp28.700 per kg

"Padahal ada mekanisme atau sistem-sistem yang mungkin lebih ideal atau lebih baik untuk diterapkan, misalnya mengoptimalkan pangan lokal dan sebagainya gitu, dan saya kira ini juga sebenarnya di dinas-dinas daerah juga selalu disinggung soal pangan lokal," tuturnya.

Pertimbangan tersebut perlu dilakukan karena pembukaan lahan secara masif, terutama wilayah dengan tutupan hutan, dapat memberikan dampak kepada lingkungan hidup. Terutama di saat dunia tengah menghadapi perubahan iklim.

Baca juga: MBG perlu jangkau daerah terpencil guna tekan stunting

Dia menyinggung pentingnya menyelesaikan isu rantai pasok dan distribusi pangan serta pemberian subsidi tepat sasaran kepada petani untuk mewujudkan intensifikasi, selain menjamin hak penguasaan lahan bagi petani. Untuk menjalankannya perlu juga peta jalan pelaksanaan swasembada pangan yang jelas.

Dalam pelaksanaannya juga perlu dilakukan persetujuan awal tanpa paksaan dan berdasarkan informasi (free prior informed consent/FPIC) terutama menyangkut masyarakat terdampak.

"Semuanya harus dilakukan dalam proses yang FPIC atau memperhatikan masukkan dan pertimbangan dari masyarakat, terutama masyarakat terdampak," ujarnya.