Kejari Lombok Timur sarankan masyarakat lapor proyek embung bermasalah

id gerak ntb, embung jerowaru, kejari lombok timur, proyek fisik,satker balai sda lombok

Kejari Lombok Timur sarankan masyarakat lapor proyek embung bermasalah

Arsip foto-Kantor Kejari Lombok Timur. (ANTARA/HO-Kejari Lombok Timur)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menyarankan masyarakat agar melaporkan 10 proyek embung di Kecamatan Jerowaru yang diduga bermasalah tersebut.

"Kalau ada laporan masyarakat, tentunya laporan akan kami tindak lanjuti," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur Ida Bagus Putu Swadharma Diputra di Lombok Timur, Senin.

Bagus mengaku baru mendengar permasalahan dalam proyek embung tersebut. Dia mengatakan, pihaknya mesti mempelajari terlebih dahulu sehingga belum dapat memberikan komentar.

"Jadi, kami coba pelajari dahulu informasinya," ujar dia.

Permasalahan yang terjadi dalam 10 proyek embung di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur ini sebelumnya mendapat sorotan dari kelompok masyarakat.

Menurut mereka, pengerjaan proyek embung tersebut hanya untuk keuntungan segelintir pihak eksekutif dan legislatif.

Kelompok masyarakat ini menguatkan pernyataan mereka berdasarkan hasil penelusuran langsung di lapangan.

Dalam temuan lapangan, muncul indikasi penggelembungan harga material proyek dengan nilai mencapai puluhan juta dari harga per proyek Rp191 juta.

Kelompok masyarakat tersebut juga berharap kepada Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal Makruf untuk mengatensi pekerjaan proyek yang selalu ada kucuran dana tiap tahun untuk perbaikan embung.

Adapun 10 proyek embung di Kecamatan Jerowaru yang diduga bermasalah itu tersebar di sejumlah desa, antara lain, Desa Sukadamai, Pandan Wangi, Seriwe, dan Lekor.

Proyek dengan nama paket rehabilitasi embung ini berada di bawah kendali Satuan Kerja Balai Pengelolaan Sumber Daya Air dan Hidrologi Wilayah Sungai Pulau Lombok.