Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat upaya percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ Jamsostek), terutama bagi pekerja sektor konstruksi dan informal yang selama ini minim perlindungan sosial.
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung target pemerintah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di NTB. Target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTB ditetapkan mencapai 62 persen pada 2025.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mendorong peran aktif dalam merealisasikan target tersebut.
"Kami akan undang Sekda dan Kepala BPKAD kabupaten/kota. Meskipun keterbatasan anggaran menjadi kendala, komitmen untuk melindungi pekerja tetap harus kuat," kata Indah dalam pertemuan dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan NTB, di Mataram, Kamis.
Baca juga: NTB sambut semangat baru, Pramudya Iriawan Buntoro jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat manfaat besar yang diperoleh pekerja dan keluarga saat terjadi risiko kerja.
"Iuran hanya Rp16 ribu per bulan, tapi manfaatnya besar. Sayangnya masih banyak yang menganggap sepele. Padahal saat terkena musibah, semua minta dilayani," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, menyebutkan data per Juni 2025, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTB baru mencapai 32 persen. Pihaknya menargetkan pencapaian 62,22 persen di tahun 2025 sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Nomor: 500.11.2/9602/Bangda.
"Pekerja sektor informal dan proyek konstruksi masih menjadi tantangan besar. Mereka belum banyak terdaftar dan perlu terus didorong masuk dalam skema perlindungan sosial," ucapnya.
Baca juga: Perangkat desa di Lombok Timur dapat Jaminan kerja, Iuran BPJS ditanggung Pemda
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengungkapkan bahwa berdasarkan data BPS, jumlah masyarakat miskin di NTB mencapai 698 ribu jiwa, namun yang sudah terlindungi hanya sekitar 57 ribu orang atau 8 persen.
"Dari total itu, provinsi sudah menanggung 13 ribu, tapi kontribusi kabupaten/kota masih sangat rendah. Bahkan Kota Mataram belum menanggung satu pun," katanya.
Ia menjabarkan incian tanggungan kabupaten/kota antara lain: Lombok Timur 17.000 orang, Lombok Tengah 12.000 orang, Sumbawa 5.700 orang, Dompu 3.200 orang, Kota Bima 2.000 orang, Lombok Utara 1.050 orang, Sumbawa Barat 1.000 orang, dan Kabupaten Bima 1.000 orang.
Untuk memperkuat pelaksanaan UCJ, Gubernur NTB telah menerbitkan SK Universal Coverage Jamsostek, yang dapat menjadi acuan dalam penyusunan APBD Perubahan 2025 guna mengakselerasi perluasan kepesertaan di seluruh wilayah NTB.
Baca juga: Pemprov NTB lindungi 13.000 pekerja rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan santunan Rp550 juta kepada ahli waris di NTB
Baca juga: Sebanyak 7.256 UMKM di NTB terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan