Anggota DPRD dan pejabat PUPR Ogan Komering Ulu Sumsel terjaring OTT KPK

id KPK,OTT,operasi tangkap tangan,Ogan Komering Ulu,OKU,Sumsel,anggota dprd,pejabat

Anggota DPRD dan pejabat PUPR Ogan Komering Ulu Sumsel terjaring OTT KPK

Pendukung Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengikat pita merah putih di kepala rekannya menjelang sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (14/3/2025). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Hasto Kristiyanto menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku pada rentang waktu 2019-2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd/nym. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Benar," kata KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Namun Fitroh belum menjelaskan soal identitas siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya OTT terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Baca juga: OTT di OKU Sumsel, KPK ungkap ada uang Rp2,6 miliar yang diamankan

Hanya saja, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.

"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya.

Beberapa saat sebelumnya juga beredar informasi adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.

notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com