Mataram (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar pemeriksaan interim atau sementara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Mataram tahun anggaran 2024. 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri dan Kepala Sub Auditorat NTB II BPK Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) Abdul Chaliq di Auditorium BPK Provinsi, Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Kamis.

Kegiatan pemeriksaan interim LKPD Kota Mataram tahun anggaran 2024 tersebut dirangkaikan dengan pemaparan bertajuk "e-Katalog Lokal untuk mendukung pengadaan barang dan jasa pada pemerintah daerah.

Dalam sambutannya Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri, mengatakan, pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Mataram dan BPK Provinsi NTB untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan.

"Pemeriksaan intreim LKPD ini bagian upaya antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," katanya. 

Sementara itu Kepala Sub Auditorat NTB II BPK Perwakilan NTB Abdul Chaliq mengatakan, implementasi e-Katalog Lokal telah memberikan berbagai kemudahan bagi pemerintah daerah dalam proses pengadaan. 

Selain itu, sistem tersebut memastikan efisiensi dan transparansi, sekaligus mendorong akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

E-Katalog, katanya, juga dapat meminimalkan resiko penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah dapat terus meningkat.

Kegiatan itu diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta meningkatkan kerjasama antara pemerintah daerah dan BPK dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih baik di tahun 2024.

"Seluruh proses pengadaan dapat dilakukan dengan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat Kota Mataram," katanya.



 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024