Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan dua desa menjadi program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di daerah setempat.

"Dua desa yang masuk dalam program desa bersinar itu yaitu Kelurahan Arab Kenangan dan Kelurahan Sampir," kata Sekretaris Kesbangpoldagri Sumbawa Barat Amiruddin saat acara launching Desa Bersinar yang dirangkaikan dengan car free day (CFD) di Sumbawa Barat, Minggu.

Persoalan narkoba ini adalah persoalan bersama yang membutuhkan kerja sama yang baik antar masyarakat dalam penanganan. Bukan saja tugas BNN, Kesbangpoldagri, tetapi masyarakat juga dibutuhkan untuk melakukan pencegahan.

"Jika masyarakat mengetahui terkait dengan keberadaan transaksi narkoba di tengah masyarakat, maka harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Ini penting, karena jika lalai maka akan berdampak terhadap rusak nya generasi muda di Sumbawa Barat," katanya.

Sementara itu Pjs Bupati Sumbawa Barat Julmansyah menyampaikan bahwa saat ini di Indonesia tercatat sebanyak 4.800.000 orang yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Miliki sabu, pria di Sumbawa Barat ditangkap polisi

Zat adiktif yang terkandung di dalam Narkoba tersebut, telah merusak saraf semua pengguna dan terbukti bahwa narkoba telah membuat kehilangan generasi.

”Melalui momentum launching Desa Bersinar, mari bergandengan tangan, masyarakat, tenaga kesehatan, para pemuda secara integratif, bersatu melawan narkoba," katanya.

Baca juga: Terjerat narkoba, dua pemuda di Sumbawa Barat diciduk polisi

Ia mengatakan yang terpenting dari itu semua bahwa keluarga adalah benteng terakhir untuk perang melawan narkoba, sehingga tidak ada keluarga yang terjerat dengan barang haram tersebut.

"Mari bangun keluarga yang kuat dan sehat, bebas dari Narkoba, agar generasi di Sumbawa Barat ini bebas dari narkoba," katanya.

Baca juga: Kapolres: permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama
 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024