Sumbawa Barat (ANTARA) - Anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga jenis sabu di lingkungan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

"Pelaku inisial B (28) asal Kecamatan alas Kabupaten Sumbawa dan RD (25) asal Kecamatan taliwang Kabupaten Sumbawa Barat," Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Senin. 

Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket yang di duga sabu dengan berat bruto 0,34 gram. 1 poket plastik klip bekas pakai. 1 Buah pipet plastik yang ujungnya runcing. 2 Buah Hp Honor warna hitam dan Hp Xiaomi warna gold

"Uang tunai Rp200 ribu," katanya. 

Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki sering melakukan transaksi narkotika di sebuah Kost yang beralamat di Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Kemudian anggota menindak lanjuti laporan tersebut dan anggota Opsnal langsung berangkat menuju Kost terduga tersangka yang beralamat di Kelurahan Bugis.

"Pada saat anggota Opsnal tiba di kost terduga tersangka, anggota Opsnal langsung mengamankan dua terduga tersangka yang pada saat itu kedua terduga tersangka sedang duduk didalam kost," katanya. 

Setelah mengamankan dua terduga tersangka salah satu anggota mencari saksi yaitu Ketua RT setempat dan warga untuk menyaksikan penggeledahan. Kemudian setelah para saksi datang anggota opsnal langsung melakukan penggeledahan badan dan kos tempat diamankan kedua lelaki tersebut dan anggota opsnal berhasil menemukan barang bukti.

"Selanjutnya terhadap para terduga beserta barang bukti yang ditemukan dibawa kepolres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024