Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memprioritaskan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki keterampilan menengah hingga tinggi (middle-high skill) ke luar negeri guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara global.
“Persentase keberangkatan pekerja yang unskilled (minim keterampilan) jauh lebih tinggi dibanding yang skilled, ke depan harus kita buat seimbang, setidaknya lebih banyak yang high skill atau middle skill untuk bisa ke luar negeri, tentu ini kerja bareng, yang di kantor kementerian ini akan melibatkan banyak pihak,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Pemmas) Muhaimin Iskandar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan, Kemenko Pemmas dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) akan terus berkolaborasi untuk meningkatkan kemampuan PMI, utamanya mengoptimalkan pendidikan vokasi.
“Termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan vokasi yang sudah menjadi konsentrasi Kementerian Pendidikan, nah di sisi lain, juga agar di Indonesia dapat terbuka lapangan pekerjaan untuk yang low skill, karena kalau di Jakarta upah minimum provinsi (UMP)-nya sudah sama dengan pendapatan di Arab Saudi misalnya, maka tidak ada lagi yang tertarik ke luar negeri,” ujar dia.
Menurut dia, dengan memaksimalkan pendidikan vokasi di Indonesia dan peningkatan upah dalam negeri, maka pemerintah bisa fokus meningkatkan para PMI dengan keterampilan menengah hingga tinggi untuk mengurangi jumlah pekerja dengan keterampilan rendah, sehingga dapat menguatkan diplomasi PMI di mata dunia.
“Jadi peningkatan upah dalam negeri dapat mengurangi jumlah unskilled workers yang berangkat menjadi buruh migran,” ucapnya.
Baca juga: Kemarin, pelanggaran pilkada NTB, kasus mahasiswa perusakan gerbang hingga PMI dapat ganti rugi 590 juta
Sementara itu, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding mengemukakan pihaknya terus bekerja sama dengan banyak pemangku kepentingan, termasuk kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga swasta untuk program tanggung jawab sosial dalam rangka peningkatan keterampilan PMI.
“Terkait dengan penyiapan tenaga kerja, kami akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekaligus Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga-lembaga pelatihan swasta, bahkan kita akan bekerja sama juga kepada yang mau investasi di lembaga pelatihan khusus untuk luar negeri,” kata Abdul.
Ia juga menyebutkan, Kementerian PPMI akan mencari skema pembiayaan untuk proses perekrutan PMI, mengingat pelatihan bahasa menjadi salah satu aspek yang memerlukan biaya tinggi.
Baca juga: Police thwart illegal departureof workers to Malaysia, arrest three
“Kita akan cari skema pembiayaan juga, karena kan yang termasuk mahal dalam perekrutan itu salah satunya adalah pelatihan bahasa, kemudian keterampilannya sendiri kita harus cari skema pembiayaan. Tadi Pak Menko Pemmas sudah memberi saran kepada kami, mengarahkan untuk segera melakukan koordinasi dengan K/L terkait, maupun perusahaan-perusahaan swasta,” paparnya.
Berdasarkan data dalam Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Bulan Agustus 2023 terdapat 14.643 penempatan PMI pada sektor formal, sementara pada sektor informal terdapat 14.217 penempatan. Selama periode Januari hingga Agustus 2023, jumlah penempatan pada sektor formal sebesar 106.192 penempatan, dan pada sektor informal mencapai 85.049 penempatan.
“Persentase keberangkatan pekerja yang unskilled (minim keterampilan) jauh lebih tinggi dibanding yang skilled, ke depan harus kita buat seimbang, setidaknya lebih banyak yang high skill atau middle skill untuk bisa ke luar negeri, tentu ini kerja bareng, yang di kantor kementerian ini akan melibatkan banyak pihak,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Pemmas) Muhaimin Iskandar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan, Kemenko Pemmas dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) akan terus berkolaborasi untuk meningkatkan kemampuan PMI, utamanya mengoptimalkan pendidikan vokasi.
“Termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan vokasi yang sudah menjadi konsentrasi Kementerian Pendidikan, nah di sisi lain, juga agar di Indonesia dapat terbuka lapangan pekerjaan untuk yang low skill, karena kalau di Jakarta upah minimum provinsi (UMP)-nya sudah sama dengan pendapatan di Arab Saudi misalnya, maka tidak ada lagi yang tertarik ke luar negeri,” ujar dia.
Menurut dia, dengan memaksimalkan pendidikan vokasi di Indonesia dan peningkatan upah dalam negeri, maka pemerintah bisa fokus meningkatkan para PMI dengan keterampilan menengah hingga tinggi untuk mengurangi jumlah pekerja dengan keterampilan rendah, sehingga dapat menguatkan diplomasi PMI di mata dunia.
“Jadi peningkatan upah dalam negeri dapat mengurangi jumlah unskilled workers yang berangkat menjadi buruh migran,” ucapnya.
Baca juga: Kemarin, pelanggaran pilkada NTB, kasus mahasiswa perusakan gerbang hingga PMI dapat ganti rugi 590 juta
Sementara itu, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding mengemukakan pihaknya terus bekerja sama dengan banyak pemangku kepentingan, termasuk kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga swasta untuk program tanggung jawab sosial dalam rangka peningkatan keterampilan PMI.
“Terkait dengan penyiapan tenaga kerja, kami akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekaligus Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga-lembaga pelatihan swasta, bahkan kita akan bekerja sama juga kepada yang mau investasi di lembaga pelatihan khusus untuk luar negeri,” kata Abdul.
Ia juga menyebutkan, Kementerian PPMI akan mencari skema pembiayaan untuk proses perekrutan PMI, mengingat pelatihan bahasa menjadi salah satu aspek yang memerlukan biaya tinggi.
Baca juga: Police thwart illegal departureof workers to Malaysia, arrest three
“Kita akan cari skema pembiayaan juga, karena kan yang termasuk mahal dalam perekrutan itu salah satunya adalah pelatihan bahasa, kemudian keterampilannya sendiri kita harus cari skema pembiayaan. Tadi Pak Menko Pemmas sudah memberi saran kepada kami, mengarahkan untuk segera melakukan koordinasi dengan K/L terkait, maupun perusahaan-perusahaan swasta,” paparnya.
Berdasarkan data dalam Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Bulan Agustus 2023 terdapat 14.643 penempatan PMI pada sektor formal, sementara pada sektor informal terdapat 14.217 penempatan. Selama periode Januari hingga Agustus 2023, jumlah penempatan pada sektor formal sebesar 106.192 penempatan, dan pada sektor informal mencapai 85.049 penempatan.