Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat menerapkan aplikasi "I Love Kartu Identitas Kependudukan Digital (IKD)", untuk meningkatkan pengguna IKD sebagai pengganti kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Lalu Ahmad Gunadi di Mataram Sabtu mengatakan, melalui aplikasi tersebut, pihaknya akan lebih maksimal melakukan layanan jemput bola penerapan IKD ke titik-titik besar seperti perguruan tinggi, dan sekolah-sekolah.
"Tujuannya, agar cakupan penggunaan IKD di Mataram bisa mencapai target yang ditetapkan," katanya.
Baca juga: Aktivasi IKD di Mataram baru capai 3.386 jiwa
Data Dukcapil Mataram menyebutkan, jumlah pengguna aplikasi IKD di Kota Mataram saat ini baru mencapai sekitar 5 persen atau 4.100 jiwa, dari target 80.000 jiwa atau 25 persen dari penduduk wajib rekam KTP elektronik yang saat ini tercatat sekitar 300.000 jiwa.
Pengguna IKD sebanyak 5 persen itu, katanya, rata-rata merupakan pegawai negeri sipil (PNS), terutama yang ada di Dinas Dukcapil yang menjadi skala prioritas.
Dengan realisasi pengguna aplikasi IKD sebanyak 4.100 jiwa, masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 25 persen dari penduduk yang sudah rekam KTP elektronik.
"Tapi, jumlah pengguna IKD di Mataram, terus meningkat hanya berjalan lambat," katanya.
Baca juga: Dukcapil Mataram menargetkan pengguna identitas digital capai 25 persen
Hal tersebut dapat dilihat pada cakupan pengguna IKD pada Januari 2024 tercatat sebanyak 3.386 jiwa.
Dia menjelaskan, beberapa kendala yang dihadapi di lapangan untuk mencapai target tersebut di antaranya karena IKD berbasis digital.
Sementara kemampuan masyarakat menguasai digital masih sangat beragam. Selain itu, dari sisi implementasi dan pemanfaatan IKD masih dalam proses penyempurnaan sebagai pengganti KTP elektronik yang merupakan tujuan pokok.
"Masih ada lembaga-lembaga tertentu yang tetap ingin menggunakan KTP elektronik," katanya.
Menurut Gunadi, kendala lain yang dihadapi terkait penyediaan sarana dan prasarana juga masih kurang.
Pola layanan IKD ini menerapkan pola jemput bola, sementara Dukcapil masih kekurangan sarana terutama laptop.
"Kalau petugas kami sudah memandai. Tapi untuk meningkatkan cakupan pengguna IKD, sementara kami optimalkan laptop yang ada," katanya.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Lalu Ahmad Gunadi di Mataram Sabtu mengatakan, melalui aplikasi tersebut, pihaknya akan lebih maksimal melakukan layanan jemput bola penerapan IKD ke titik-titik besar seperti perguruan tinggi, dan sekolah-sekolah.
"Tujuannya, agar cakupan penggunaan IKD di Mataram bisa mencapai target yang ditetapkan," katanya.
Baca juga: Aktivasi IKD di Mataram baru capai 3.386 jiwa
Data Dukcapil Mataram menyebutkan, jumlah pengguna aplikasi IKD di Kota Mataram saat ini baru mencapai sekitar 5 persen atau 4.100 jiwa, dari target 80.000 jiwa atau 25 persen dari penduduk wajib rekam KTP elektronik yang saat ini tercatat sekitar 300.000 jiwa.
Pengguna IKD sebanyak 5 persen itu, katanya, rata-rata merupakan pegawai negeri sipil (PNS), terutama yang ada di Dinas Dukcapil yang menjadi skala prioritas.
Dengan realisasi pengguna aplikasi IKD sebanyak 4.100 jiwa, masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 25 persen dari penduduk yang sudah rekam KTP elektronik.
"Tapi, jumlah pengguna IKD di Mataram, terus meningkat hanya berjalan lambat," katanya.
Baca juga: Dukcapil Mataram menargetkan pengguna identitas digital capai 25 persen
Hal tersebut dapat dilihat pada cakupan pengguna IKD pada Januari 2024 tercatat sebanyak 3.386 jiwa.
Dia menjelaskan, beberapa kendala yang dihadapi di lapangan untuk mencapai target tersebut di antaranya karena IKD berbasis digital.
Sementara kemampuan masyarakat menguasai digital masih sangat beragam. Selain itu, dari sisi implementasi dan pemanfaatan IKD masih dalam proses penyempurnaan sebagai pengganti KTP elektronik yang merupakan tujuan pokok.
"Masih ada lembaga-lembaga tertentu yang tetap ingin menggunakan KTP elektronik," katanya.
Menurut Gunadi, kendala lain yang dihadapi terkait penyediaan sarana dan prasarana juga masih kurang.
Pola layanan IKD ini menerapkan pola jemput bola, sementara Dukcapil masih kekurangan sarana terutama laptop.
"Kalau petugas kami sudah memandai. Tapi untuk meningkatkan cakupan pengguna IKD, sementara kami optimalkan laptop yang ada," katanya.