Dompu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat memetakan potensi rawan pelanggaran pra dan pascatahapan pemungutan dan perhitungan suara pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Dompu Swastari melalui keterangan resmi yang diterima di Dompu, Senin, mengatakan pemetaan potensi rawan pelanggaran ini telah melalui diskusi dan koordinasi lintas sektoral, baik dengan TNI dan Polri.
"Pemetaan potensi rawan pelanggaran ini sangat penting kami lakukan untuk menyukseskan bersama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024," kata Swastari.
Menurutnya, kesamaan pemahaman dan cara pandang dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 ini sesuai dengan program pengawasan partisipatif dan upaya-upaya pencegahan.
"Dengan adanya pemetaan potensi rawan pelanggaran ini diharapkan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya dibebankan kepada penyelenggara Pilkada," ujarnya.
Baca juga: Kantor Camat Woja Dompu terbakar jelang Pilkada 2024, Forensik Bali didatangkan
Selanjutnya, wanita yang akrab disapa Acha Tari ini membeberkan secara umum potensi kerawanan pra atau sebelum tahapan pemungutan dan penghitungan suara itu berlangsung pada saat pendistribusian logistik, pembuatan PTPS, penertiban APK dan hari tenang.
"Klaster kerawanan ini biasanya karena kurangnya pengamanan pada saat droping logistik dari KPU ke kantor desa, pembagian formulir C-1 KWK yang tidak sesuai, pembuatan TPS yang tidak sesuai spesifikasi dan berada di wilayah tertentu," ucap dia.
Dia mencontohkan keberadaan TPS dekat dengan posko atau rumah tim sukses, kemudian masih ada APK yang terpasang serangan fajar politik uang terjadi.
"Kerawanan ini masuk dalam kategori pelanggaran administrasi dan pidana. Ini lah yang harus diwaspadai dan bahu membahu semua unsur agar mencegahnya sebelum terjadi," katanya.
Baca juga: Polisi di NTB menyiapkan pengamanan khusus antisipasi kericuhan pilkada
Sementara itu, kerawanan pada tahap pemungutan dan perhitungan suara yakni saat pemungutan suara, perhitungan hingga rekapitulasi suara.
Kurangnya surat suara, terbukanya TPS, pendamping pemilih yang bermasalah, daftar pemilih yang tidak di tempel, tidak dilakukannya sumpah janji, menumpuknya pemilih di dalam TPS, adanya pemilih tambahan, DPK yang tidak sesuai, adanya praktek jual beli suara dan banyak lainnya.
"Intinya seluruh jajaran adhoc (panwascam) kami harus memastikan seluruh tahapan itu dilaksanakan sesuai dan terlaksana dengan baik," ujar Swastari.
Selanjutnya, Acha Tari menjelaskan kerawanan pasca pemungutan dan perhitungan suara itu adalah pada saat pengembalian logistik.
"Menolak pada Pemilu lalu ada upaya pencegatan di tengah jalan supaya logistik tidak bergeser dari TPS ke kecamatan dan kecamatan ke kabupaten, sehingga pihak keamanan TNI, Polri dan Pol-PP itu bisa memastikan keamanan dan akses jalur yang dilewati," ucapnya.
Dengan demikian, Acha Tari berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama, bahu membahu mencegah hal-hal itu terjadi.
"Untuk seluruh jajaran adhoc (panwascam) kami ke bawah, bila menemukan peristiwa itu koordinasikan segera atau berikan saran perbaikan pada PTPS. Jangan sungkan dan ragu kalau tetap ngeyel langsung rekomendasi saja. Ingat tugas kita (bawaslu) mengawasi dan memastikan seluruh tahapan itu berjalan, catat dan tuangkan rangkaian peristiwa yang terjadi itu dalam LHP secara jujur dan jelas," katanya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Kilo Ady Ardiansah berharap kegiatan ini dapat memberi gambaran permasalahan, catatan, potensi dan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas-tugas di lapangan.
"Output dari kegiatan ini akan menjadi referensi dan menjadi pandu arah dalam menentukan strategi pengawasan dan langkah pencegahan," kata Ady.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ajang konsolidasi internal sekaligus kesiapsiagaan seluruh jajaran Panwascam Kilo dalam menuntaskan tugas dan tanggung jawabnya.
"Kami ingin pastikan seluruh jajaran kami sehat, sigap, aman dan solid dalam menyukseskan pilkada ini. Jaga soliditas, netralitas, integritas dan satu komando wujudkan Pilkada yang beradab dan berintegritas," ujar dia.