Jakarta (Antaranews NTB) - Sebanyak 13 satuan kerja (satker) di lingkungan Kejaksaan RI meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
"Apa yang kita terima dalam predikat WBK ini adalah bentuk keberanian dan komitmen untuk harus mengubah semua apa yang ada selama ini," kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Pelopor perubahan pada satker di lingkungan Kejaksaan RI yang menerima penghargaan tersebut adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Badan Diklat Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Bantul.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri Gianyar, Kejaksaan Negeri Situbondo, Kejaksaan Negeri Belitung, Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.
Sementara itu, JAM Pidsus Adi Toegarisman menyebut sudah saatnya kini kejaksaan mengikuti program perubahan dan tidak puas hanya dengan WBK saja, melainkan sampai mendapat penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Program tidak berhenti di WBK saja, tetapi kita harus ke WBBM. Jajaran JAM Pidsus harus mencapai target WBBM yang dievaluasi dalam satu tahun kedepan," ucap JAM Pidsus.
Pada 2018 ini, dari 205 unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas, lima unit kerja diantaranya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sementara 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Hasil tersebut diperoleh dari 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM pada tahun ini.
Sementara tahun lalu, unit kerja yang mengusulkan hanya 485 unit kerja dan 71 diantaranya mendapatkan predikat WBK dan 6 unit kerja berpredikat WBBM.
Baca juga: Wapres: Desentralisasi akibatkan korupsi daerah meningkat
Baca juga: Wapres menyerahkan penghargaan untuk unit kerja bebas korupsi
"Apa yang kita terima dalam predikat WBK ini adalah bentuk keberanian dan komitmen untuk harus mengubah semua apa yang ada selama ini," kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Pelopor perubahan pada satker di lingkungan Kejaksaan RI yang menerima penghargaan tersebut adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Badan Diklat Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Bantul.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri Gianyar, Kejaksaan Negeri Situbondo, Kejaksaan Negeri Belitung, Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.
Sementara itu, JAM Pidsus Adi Toegarisman menyebut sudah saatnya kini kejaksaan mengikuti program perubahan dan tidak puas hanya dengan WBK saja, melainkan sampai mendapat penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Program tidak berhenti di WBK saja, tetapi kita harus ke WBBM. Jajaran JAM Pidsus harus mencapai target WBBM yang dievaluasi dalam satu tahun kedepan," ucap JAM Pidsus.
Pada 2018 ini, dari 205 unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas, lima unit kerja diantaranya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sementara 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Hasil tersebut diperoleh dari 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM pada tahun ini.
Sementara tahun lalu, unit kerja yang mengusulkan hanya 485 unit kerja dan 71 diantaranya mendapatkan predikat WBK dan 6 unit kerja berpredikat WBBM.
Baca juga: Wapres: Desentralisasi akibatkan korupsi daerah meningkat
Baca juga: Wapres menyerahkan penghargaan untuk unit kerja bebas korupsi