Mataram (ANTARA) - Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditargetkan Rp478,42 miliuar pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025.
Juru bicara Banggar DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi dalam keterangan tertulisnya di Lombok Tengah, Sabtu mengatakan PAD 2025 itu terdiri dari pajak daerah ditargetkan Rp255,59 miliar retribusi daerah ditargetkan Rp14,40 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan Rp12,62 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan Rp195,81 miliar.
"Sedangkan postur APBD tahun anggaran 2025 diantaranya untuk target pendapatan daerah direncanakan Rp 2.813.094.718.788," katanya.
Ia mengatakan untuk pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pada tahun anggaran 2025 ditargetkan Rp 2.334.375.424.869 dengan rincian pendapatan transfer pemerintah pusat, Rp2.232.850.666.000, pendapatan transfer antar daerah Rp101.524.758.869.
Sementara target lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2025 ditargetkan Rp302.000.000 yang bersumber dari pendapatan hibah, sedangkan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ditargetkan nol rupiah.
Baca juga: Anggaran program Makan Siang Gratis di Lombok Tengah masuk APBD 2025
"Untuk rencana belanja daerah direncanakan Rp2.781.914.021.448," katanya.
Ia mengatakan dengan memperhatikan perbandingan besaran pendapatan daerah dengan belanja daerah, maka terdapat surplus Rp31.180.697.340,00.
Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2025 direncanakan nihil, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan Rp31.180.697.340 yang diperuntukkan untuk pembayaran cicilan pinjaman daerah.
Baca juga: Brida NTB menyoroti peluang pendidikan bagi anak-anak
“Dengan demikian maka jumlah pembiayaan netto pada tahun anggaran 2025 menjadi sebesar minus Rp31.180.697.340," katanya.
Ditambahkan bahwa total pendapatan daerah ditambah dengan penerimaan pembiayaan daerah menjadi Rp2.813.094.718.788.
Sedangkan belanja daerah ditambah dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2.813.094.718.788, sehingga struktur rancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2025 direncanakan dalam posisi berimbang.
“Terhadap adanya pergeseran program kegiatan antar SKPD maupun pergeseran program kegiatan SKPD, secara teknis dilaksanakan oleh TAPD dengan berpedoman pada hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD,” katanya.