Sorong, Papua Barat (Antaranews NTB) - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyediakan anggaran guna mendorong pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
"Gubernur Papua Barat komitmen mendorong usulan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Pembiayaan proses usulan provinsi baru tersebut dianggarkan pada APBD," kata Ketua DPRD Papua Barat, Piter Konjol, di Sorong, Senin.
Ia mengatakan, gubernur telah membentuk tim percepatan proses pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dari Provinsi Papua Barat yang diketuai Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau.
Tim pemekaran itu sedang bekerja mempersiapkan kelengkapan dokumen persyaratan pembentukan provinsi baru guna diajukan kepada pemerintah pusat sambil menunggu moratorium.
"Soal pembiayaan tim kerja tidak ada masalah sebab pemerintah dan DPRD Papua Barat sepakat menggunakan anggaran APBD," ujarnya.
Jitmau mengatakan, perjuangan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang sudah bergulir lama bukan kepentingan para elit politik, tetapi pemekaran tersebut adalah murni aspirasi masyarakat yang menginginkan kesejahteraan.
"Semua kelengkapan administrasi yang masih kurang terkait usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sedang disiapkan. Harapan masyarakat tahun 2019 pemerintah pusat menyetujui usulan tersebut," katanya.
Kepala Sekretariat Panitia Persiapan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Harjito, mengatakan, administrasi persyaratan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sudah siap.
"Hanya satu syarat yang masih kurang sementara ditunggu oleh panitia tanda tangan surat rekomendasi Bupati Raja Ampat bahwa daerah tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Papua Barat Daya," kata dia. (*)
"Gubernur Papua Barat komitmen mendorong usulan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Pembiayaan proses usulan provinsi baru tersebut dianggarkan pada APBD," kata Ketua DPRD Papua Barat, Piter Konjol, di Sorong, Senin.
Ia mengatakan, gubernur telah membentuk tim percepatan proses pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dari Provinsi Papua Barat yang diketuai Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau.
Tim pemekaran itu sedang bekerja mempersiapkan kelengkapan dokumen persyaratan pembentukan provinsi baru guna diajukan kepada pemerintah pusat sambil menunggu moratorium.
"Soal pembiayaan tim kerja tidak ada masalah sebab pemerintah dan DPRD Papua Barat sepakat menggunakan anggaran APBD," ujarnya.
Jitmau mengatakan, perjuangan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang sudah bergulir lama bukan kepentingan para elit politik, tetapi pemekaran tersebut adalah murni aspirasi masyarakat yang menginginkan kesejahteraan.
"Semua kelengkapan administrasi yang masih kurang terkait usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sedang disiapkan. Harapan masyarakat tahun 2019 pemerintah pusat menyetujui usulan tersebut," katanya.
Kepala Sekretariat Panitia Persiapan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Harjito, mengatakan, administrasi persyaratan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sudah siap.
"Hanya satu syarat yang masih kurang sementara ditunggu oleh panitia tanda tangan surat rekomendasi Bupati Raja Ampat bahwa daerah tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Papua Barat Daya," kata dia. (*)