Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengembangkan pariwisata berbasis ekologi di Teluk Saleh yang berada di Pulau Sumbawa karena di sana menjadi tempat berkembang biak satwa hiu paus.
"Hiu paus merupakan daya tarik unik yang tidak dimiliki semua daerah. Oleh karena itu, perlindungan dan konversi biota hiu paus menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutannya," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim dalam pernyataan di Mataram, Rabu.
Kawasan Teluk Saleh seluas 1.459 kilometer persegi dan panjang 282 kilometer merupakan habitat hiu paus dan menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Muslim menuturkan pihaknya bersama organisasi perangkat daerah, akademisi, hingga organisasi nirlaba segera menyusun standar operasional prosedur tata kelola pariwisata berbasis hiu paus di Teluk Saleh, perancangan deliniasi ruang untuk dijadikan kawasan konservasi, serta menjaga kearifan lokal dan keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Baca juga: NTB mendukung penyelamatan lingkungan melalui insentif fiskal
Nusa Tenggara Barat sejauh ini telah menetapkan sembilan kawasan konservasi dengan total luas mencapai 183 ribu hektare yang mencakup Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Sejak Juli 2023, pemerintah telah membentuk tiga kawasan konservasi untuk mengelola area tersebut. Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD sebagai pengelola kawasan konservasi menjadi terobosan baru yang melibatkan kontribusi besar dari mitra organisasi nirlaba.
Baca juga: Krisis air di Gili Tramena Lombok berdampak pada sektor pariwisata
Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady mengungkapkan banyak kapal pinisi dari Bali maupun Labuan Bajo merapat ke Teluk Saleh. Kapal-kapal pinisi itu membawa turis mancanegara yang ingin berenang dan melihat langsung hiu paus.
Pemerintah kini sedang membuat payung hukum agar konservasi dan pariwisata dapat berjalan beriringan memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tetap menjaga keberlangsungan hiu paus di Teluk Saleh.
"Satu kapal memuat 40-50 wisatawan mancanegara. Sekarang sedang dibuat payung hukum dan mudah-mudahan rampung pada Januari 2025," pungkas Jamaluddin.
Baca juga: Wisatawanlah menentukan arah pariwisata
Baca juga: Eksotisme Pantai Loang Baloq Mataram dongkrak ekonomi daerah