Gowa (ANTARA) - Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tanggapi dugaan isu memproduksi dan mengedarkan uang palsu (upal) oleh oknum pegawai tertentu di dalam lingkungan kampus setempat.
"Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," kata Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis melalui keterangan tertulis yang disampaikan ke media, Sabtu.
Selain itu, dalam keterangannya informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus, karena polisi belum mengeluarkan pernyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus.
Selanjutnya, pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum.
"Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," tulis Rektor Hamdan.
Baca juga: 17 tersangka uang palsu di UIN Makasar terancam penjara seumur hidup
Dari informasi yang dihimpun, dikabarkan jajaran Polres Gowa telah menangkap sejumlah orang diduga bagian dari pembuatan dan peredaran uang palsu. Diduga kuat ada pihak pegawai kampus terlibat membuat uang palsu di dalam area kampus.
Informasi itu beredar saat tim Satreskrim Polsek Pallangga Gowa mengamankan terduga pengedar uang palsu, selanjutnya dikembangkan dan mengarah lokasi pembuatannya di wilayah kampus setempat.
Kepala Seksi Humas Polres Gowa Iptu Kusman Jaya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan berkaitan dugaan pembuatan uang palsu tersebut.
"Ini masih tahap pengembangan, jika ada konfirmasi dari Reskrim untuk di rilis, nanti akan disampaikan," katanya.
"Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," kata Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis melalui keterangan tertulis yang disampaikan ke media, Sabtu.
Selain itu, dalam keterangannya informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus, karena polisi belum mengeluarkan pernyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus.
Selanjutnya, pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum.
"Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," tulis Rektor Hamdan.
Baca juga: 17 tersangka uang palsu di UIN Makasar terancam penjara seumur hidup
Dari informasi yang dihimpun, dikabarkan jajaran Polres Gowa telah menangkap sejumlah orang diduga bagian dari pembuatan dan peredaran uang palsu. Diduga kuat ada pihak pegawai kampus terlibat membuat uang palsu di dalam area kampus.
Informasi itu beredar saat tim Satreskrim Polsek Pallangga Gowa mengamankan terduga pengedar uang palsu, selanjutnya dikembangkan dan mengarah lokasi pembuatannya di wilayah kampus setempat.
Kepala Seksi Humas Polres Gowa Iptu Kusman Jaya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan berkaitan dugaan pembuatan uang palsu tersebut.
"Ini masih tahap pengembangan, jika ada konfirmasi dari Reskrim untuk di rilis, nanti akan disampaikan," katanya.