Mataram (Antaranews NTB) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat mengingatkan Gubernur Zulkieflimansyah tidak se-enaknya memutasi pejabat tanpa memikirkan kompetensi dan kebutuhan jabatan.
"Kami menghargai kewenangan yang dimiliki gubernur dalam menempatkan para pembantunya dan jajarannya. Tapi, di sisi lain gubernur juga jangan asal comot pejabat," kata Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM DPRD NTB Makmun di Mataram, Selasa.
Ia menilai, penempatan pejabat yang dilakukan Gubernur Zulkieflimansyah dan wakilnya Hj Sitti Rohmi Djalilah pada mutasi 26 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Senin (7/1) patut dipertanyakan, terutama penempatan personel di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Seorang dokter menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata. Ini patut kita sayangkan. Di tengah kita mengalami kekurangan tenaga medis, apalagi seorang dokter yang tugasnya di Pulau Sumbawa, seharusnya itu dipikirkan, mengingat kebutuhan dasar kita di bidang kesehatan sangat kurang," jelasnya.
Menurut Makmun, kalau alasan gubernur menempatkan seorang dokter menduduki jabatan di Dinas Pariwisata karena ingin menjadikan NTB, khususnya Lombok sebagai destinasi "medical tourism" pada masa mendatang, itu juga tidak tepat. Sebab, menurutnya masih banyak hal lain yang perlu juga dipikirkan, daripada memikirkan pariwisata yang dikaitkan dengan medis.
"Kita tahu pariwisata terkait bidang kesehatan belum begitu populer di Indonesia, banyak daerah yang juga belum mengembangkannya. Saya tahu gubernur mungkin memiliki pertimbangan lain, tapi perlu diingat kita ini kekurangan tenaga medis, lebih-lebih seorang dokter," katanya.
Anggota DPRD NTB lainnya TGH Hazmi Hamzar memandang keputusan gubernur menempatkan seorang dokter sebagai sekretaris di Dinas Pariwisata sangat tidak lazim. Terlebih di tengah daerah ini kekurangan tenaga dokter.
"Apa kata orang, menempatkan seorang dokter di luar bidangnya, seperti tidak ada manusia saja untuk posisi itu," ucapnya.
Seharusnya, kata dia, gubernur memikirkan bagaimana meningkatkan pelayanan rumah sakit dan puskesmas. Mulai dari tenaga perawat, dokter hingga alat kesehatan. Bukan justru mengurangi tenaga medis.
"Ini masih banyak kepentingan daerah yang harus dipikirkan, bukan hanya itu saja. kalau itu sudah tidak ada orangnya dan sifatnya darurat dimungkinkan melakukan hal itu," katanya.
Karena itu, ia meminta gubernur tidak berpikir aneh-aneh untuk sekadar berambisi NTB menjadi destinasi kesehatan, namun tidak siap dalam infrastrutur kesehatan dan sumber daya manusia (SDM).
"Kita memahami ada hak prerogatif gubernur di situ. Tapi, jangan juga kita mengabaikan yang lain, hanya karena kita ingin menjadi sorotan. Dalam artian indah hanya di kata-kata (promosi) tapi kenyataanya tidak demikian," katanya.
Sebelumnya, Senin (7/1), Gubernur NTB Zulkieflimansyah memutasi 26 pejabat di lingkungan Pemprov NTB. Salah satu di antaranya memutasi dr Syamsul Hidayat dari Direktur Rumah Sakit HL Manambai Abdul Kadir di Pulau Sumbawa menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata NTB. Posisinya digantikan dr Arindra Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RS HL Manambai Abdul Kadir.
"Kami menghargai kewenangan yang dimiliki gubernur dalam menempatkan para pembantunya dan jajarannya. Tapi, di sisi lain gubernur juga jangan asal comot pejabat," kata Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM DPRD NTB Makmun di Mataram, Selasa.
Ia menilai, penempatan pejabat yang dilakukan Gubernur Zulkieflimansyah dan wakilnya Hj Sitti Rohmi Djalilah pada mutasi 26 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Senin (7/1) patut dipertanyakan, terutama penempatan personel di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Seorang dokter menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata. Ini patut kita sayangkan. Di tengah kita mengalami kekurangan tenaga medis, apalagi seorang dokter yang tugasnya di Pulau Sumbawa, seharusnya itu dipikirkan, mengingat kebutuhan dasar kita di bidang kesehatan sangat kurang," jelasnya.
Menurut Makmun, kalau alasan gubernur menempatkan seorang dokter menduduki jabatan di Dinas Pariwisata karena ingin menjadikan NTB, khususnya Lombok sebagai destinasi "medical tourism" pada masa mendatang, itu juga tidak tepat. Sebab, menurutnya masih banyak hal lain yang perlu juga dipikirkan, daripada memikirkan pariwisata yang dikaitkan dengan medis.
"Kita tahu pariwisata terkait bidang kesehatan belum begitu populer di Indonesia, banyak daerah yang juga belum mengembangkannya. Saya tahu gubernur mungkin memiliki pertimbangan lain, tapi perlu diingat kita ini kekurangan tenaga medis, lebih-lebih seorang dokter," katanya.
Anggota DPRD NTB lainnya TGH Hazmi Hamzar memandang keputusan gubernur menempatkan seorang dokter sebagai sekretaris di Dinas Pariwisata sangat tidak lazim. Terlebih di tengah daerah ini kekurangan tenaga dokter.
"Apa kata orang, menempatkan seorang dokter di luar bidangnya, seperti tidak ada manusia saja untuk posisi itu," ucapnya.
Seharusnya, kata dia, gubernur memikirkan bagaimana meningkatkan pelayanan rumah sakit dan puskesmas. Mulai dari tenaga perawat, dokter hingga alat kesehatan. Bukan justru mengurangi tenaga medis.
"Ini masih banyak kepentingan daerah yang harus dipikirkan, bukan hanya itu saja. kalau itu sudah tidak ada orangnya dan sifatnya darurat dimungkinkan melakukan hal itu," katanya.
Karena itu, ia meminta gubernur tidak berpikir aneh-aneh untuk sekadar berambisi NTB menjadi destinasi kesehatan, namun tidak siap dalam infrastrutur kesehatan dan sumber daya manusia (SDM).
"Kita memahami ada hak prerogatif gubernur di situ. Tapi, jangan juga kita mengabaikan yang lain, hanya karena kita ingin menjadi sorotan. Dalam artian indah hanya di kata-kata (promosi) tapi kenyataanya tidak demikian," katanya.
Sebelumnya, Senin (7/1), Gubernur NTB Zulkieflimansyah memutasi 26 pejabat di lingkungan Pemprov NTB. Salah satu di antaranya memutasi dr Syamsul Hidayat dari Direktur Rumah Sakit HL Manambai Abdul Kadir di Pulau Sumbawa menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata NTB. Posisinya digantikan dr Arindra Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RS HL Manambai Abdul Kadir.