NTB antisipasi dampak sosial dari kebijakan tarif Trump

id tarif trump,tarif impor as,produk ekspor ntb,nilai ekspor ntb,nusa tenggara barat,dinas sosial ntb

NTB antisipasi dampak sosial dari kebijakan tarif Trump

Kepala Dinas Sosial NTB Ahsanul Khalik usai menghadiri perayaan HUT Korpri di halaman kantor BRIDA NTB, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (29/11/2024). (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi dampak sosial akibat kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Kepala Dinas Sosial NTB Ahsanul Khalik memandang perang tarif global saat ini berpotensi memicu lonjakan inflasi di tingkat daerah akibat rantai pasok terganggu yang dapat membuat harga barang kebutuhan pokok naik.

"Beban masyarakat meningkat sangat berpengaruh terhadap kemampuan daya beli yang melemah," ujarnya di Mataram, Sabtu.

Ahsanul menuturkan, Nusa Tenggara Barat sebagai bagian dari sistem ekonomi nasional perlu memiliki rencana kontinjensi yang tanggap, adaptif, dan berkelanjutan. Rencana itu untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat, serta mengantisipasi dampak sosial yang mungkin muncul.

Dari aspek sosial, imbuhnya, langkah yang perlu segera dilakukan adalah adalah pembentukan dana cadangan dan intervensi fiskal.

Dana darurat perlu dimiliki untuk menghadapi guncangan global dari kebijakan Amerika Serikat tersebut. Dana darurat merupakan simpanan uang sebagai jaring pengaman finansial untuk menghadapi kejadian tak terduga di masa depan.

Selain itu, perluasan program bantuan sosial tunai dan subsidi pangan bagi masyarakat rentan, serta percepat proyek padat karya untuk menyerap tenaga kerja.

"Langkah ini harus dibahas bersama eksekutif dan legislatif, serta pelibatan pemangku kepentingan lainnya. Ini kembali pada langkah kebijakan gubernur nantinya," kata Ahsanul.

Baca juga: Perdagangan anggota BRICS diperkuat di tengah tarif impor baru AS

Pada 2 April 2025, pemerintah Amerika Serikat mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang mengejutkan seluruh dunia. Kebijakan itu diterapkan untuk mengurangi ketergantungan Amerika Serikat terhadap produk impor dan mendorong pengembangan industri lokal di negara tersebut.

Semua barang impor kini dikenai tarif dasar sebesar 10 persen, namun negara-negara dengan defisit perdagangan besar terhadap Amerika Serikat memperoleh tarif ekstra. Indonesia termasuk dalam daftar negara-negara yang terkena dampak terbesar dengan tarif mencapai 32 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat pada Januari-Februari 2025, Amerika Serikat merupakan mitra ekspor terbesar dari produk-produk non tambang yang dihasilkan oleh provinsi kepulauan tersebut.

Baca juga: Tiga langkah Presiden Prabowo hadapi tarif impor baru AS

Pada Januari 2025, nilai ekspor Nusa Tenggara Barat ke Amerika Serikat tercatat sebanyak 1,12 juta dolar AS atau setara 28,88 persen dari total nilai ekspor mencapai 3,89 juta dolar AS yang dilakukan di bulan itu.

Adapun saat Februari 2025, Amerika Serikat masih menduduki posisi pertama negara tujuan ekspor Nusa Tenggara Barat dengan nilai produk mencapai 3,89 juta dolar AS dari total ekspor sebesar 7,28 juta dolar AS.

Kelompok komoditas ekspor Nusa Tenggara Barat yang umum dikirim ke Amerika Serikat merupakan hasil bumi berupa udang kaki putih beku tanpa kepala dan ekor, udang yang diolah atau diawetkan, serta vanili organik.