Mataram (ANTARA) - Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Evi Apita Maya melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (9/1). Langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dalam memastikan pengelolaan dan pengawasan anggaran negara yang transparan dan akuntabel.
Evi menegaskan bahwa sistem dan mekanisme pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda) di Nusa Tenggara Barat, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), Bank Indonesia, serta badan atau lembaga negara lainnya yang mengelola uang negara perlu diperkuat.
"Prinsipnya, saya di Komite IV DPD RI maunya tidak boleh ada satu receh pun uang negara tercecer atau disalahgunakan," ujar Evi dalam pertemuan dengan jajaran BPK RI Perwakilan NTB.
Menurutnya, pengawasan yang ketat terhadap sistem penganggaran, penyusunan, hingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di setiap kota dan kabupaten di NTB merupakan langkah strategis untuk mencegah penyimpangan anggaran.
Baca juga: Anggota DPD RI Evi Apita Maya dorong optimalisasi ekspor dan stabilitas harga di NTB
Evi juga menekankan pentingnya keberanian BPK NTB dalam mengungkap temuan penyimpangan anggaran. Hal ini, katanya, merupakan langkah awal untuk menciptakan clean governance di wilayah NTB.
"Jangan takut untuk mengungkap jika ada temuan penyelewengan anggaran. Sebagai mata dan telinga masyarakat NTB, saya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran dikelola dengan baik," tegasnya.
Sebagai senator, Evi merasa memiliki tanggung jawab besar untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat NTB secara langsung.
Ia mengaku sering menerima aduan dari masyarakat mengenai pelayanan publik yang mengecewakan, seperti pungutan liar, penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), usaha kecil dan menengah (UKM) fiktif, serta sulitnya akses perbankan.
"Ini semua harus dibenahi. Kita butuh pengelola anggaran yang amanah dan berintegritas," ujarnya.
Evi juga menyoroti maraknya kasus korupsi dan maladministrasi di NTB sering kali mencoreng citra birokrasi daerah. Hal ini, menurutnya, sangat disayangkan, mengingat masyarakat NTB dikenal memiliki nilai religiusitas dan moralitas yang tinggi.
"Nilai-nilai religius dan moral yang kita miliki harus tercermin dalam tata kelola anggaran negara yang profesional dan transparan," ucapnya.
DPD RI, lanjutnya, ingin memastikan bahwa panorama birokrasi di NTB bersih dari kasus penyalahgunaan wewenang. Dengan pengawasan yang ketat dan sistem pengelolaan anggaran yang baik, Evi optimis NTB dapat menjadi contoh daerah dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca juga: BPK NTB periksa LKPD Mataram tahun anggaran 2024
Ia berharap bahwa sinergi antara DPD RI dan BPK NTB dapat menjadi modal penting dalam menciptakan kesejahteraan dan kemajuan daerah. Menurutnya, birokrasi yang bersih merupakan kunci utama untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan uang negara dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. Saya percaya bahwa kolaborasi ini dapat membawa NTB menuju masa depan yang lebih cerah," kata Evi.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPK Nusa Tenggara Barat, Rahmadi, juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang baik.
Baca juga: Tata kelola 13 IUP bermasalah di NTB dibenahi sesuai rekomendasi BPK
Ia menegaskan bahwa BPK siap melakukan audit menyeluruh terhadap sistem penganggaran, potensi kerugian negara, serta indikasi penyimpangan di berbagai sektor pelayanan publik.
"Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada ruang bagi maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat NTB," katanya.
Baca juga: NTB kembali raih WTP ke-13 kali atas laporan keuangan