Mataram (ANTARA) - Rektor UMMAT Abdul Wahab secara tegas mengatakan akan mengusut tuntas skandal perselingkuhan Warek I dan dosen.
"Saya akan menindak tegas oknum civitas akademik yang terbukti melakukan tindakan asusila ini," katanya dalam konfrensi pers yang digelar di gedung rektorat UMMAT, Selasa sore.
Dirinya mengakui, telah memperhatikan berita yang beredar tentang dugaan tindakan asusila yang telah menyeret pejabat teras dan dosen UMMAT tersebut.
"Saya sudah mengambil langkah-langkah tegas dengan melaksanakan rapat senat UMMAT, pada Jumat (3/1/2025). Hasilnya sudah disampaikan kepada Badan Pembina Harian (BPH) UMMAT dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) NTB," beber Rektor.
Baca juga: Skandal perselingkuhan Wakil Rektor I UMMAT dan dosen, Tim investigasi dibentuk
Selanjutnya, dirinya bersama BPH UMMAT membetuk tim investigasi dugaan pelanggaran kode etik dosen dengan SK bersama antara Rektor dan BPH UMMAT yang beranggotakan 9 orang tim.
"3 orang dari unsur PWM NTB, 3 orang dari unsur BPH UMMAT dan 3 orang dari unsur akademisi bekerjasama dengan Tim Hukum dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) UMMAT," terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tim sedang bekerja paling lambat 30 hari sejak ditetapkan tanggal 08 Januari 2025 oleh Badan Pembina Harian (BPH) dan Rektor UMMAT.
"Nantinya berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Investigasi, selanjutnya oleh BPH UMMAT, PWM NTB dan Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah akan menindaklanjuti," tegasnya.
Baca juga: SkandaI perselingkuhan, IMM desak Wakil Rektor I UMMAT dipecat
Bila terbukti melakukan pelanggaran etik, lanjut Abdul Wahab, maka akan disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Permendikbudristek RI Nomor 55 tahun 2024, Ketentuan Majelis Diklitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 0002/KTN/I.3/D/2021, Peraturan Badan Pembina Harian UMMAT Nomor 01-PRN/II.3.AU/B/2020 tentang Perubahan Peraturan Badan Pembina Harian Nomor 01/PRN/II.3.AU/B/2012 dan Peraturan Rektor UMMAT Nomor 68A/II.3.AU/PRN/H/2023 tentang Kode Etik Dosen dan Kode Prilaku Tenaga Kependidikan Universitas Muhammadiyah Mataram," tutupnya.
Turut hadir dalam konfrensi pers ini Warek II bidang SDM dan keuangan, Kepala BAUK, Kabag Humas, Kabag Hukum, Tim Satgas PPKS dan Tim hukum UMMAT.
Baca juga: Wakil Rektor I UMMAT enggan jawab soal skandal perselingkuhannya
Baca juga: Terpopuler: Skandal perselingkuhan Warek I UMMAT, Iqbal ajak warga Tionghoa bangun NTB hingga Alex Pastoor belajar peta Indonesia