Ketua Dewan Pers ajak pemangku kepentingan hadapi sampah digital di ruang publik

id Dewan Pers,Komaruddin Hidayat ,Sampah Digital,pemangku kepentingan,ruang publik

Ketua Dewan Pers ajak pemangku kepentingan hadapi sampah digital di ruang publik

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menghadapi maraknya sampah digital yang mencemari ruang publik.

Ia menyebut fenomena ini sebagai ancaman terhadap pemikiran dan perilaku masyarakat, yang kini banyak dibentuk oleh algoritma digital.

“Karena yang diserang sekarang itu adalah pemikiran dan perilaku masyarakat, terutama oleh yang disebut digital colonialism (kolonialisme digital). Algoritma itu mengarahkan perilaku kita,” kata Komaruddin saat ditemui awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, kini masyarakat melihat dunia berdasarkan apa yang ditampilkan oleh gawai masing-masing. Informasi yang muncul sering kali belum tentu benar, namun tetap dikonsumsi tanpa verifikasi.

“Handphone buka YouTube, buka apa, keluar semua. Padahal kita tidak tahu apakah itu benar atau tidak, autentik atau hoaks,” ujarnya.

Baca juga: Komaruddin Hidayat jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028, berikut susunan kepengurusan

Dia menilai persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Dewan Pers, tapi juga perlu melibatkan wartawan, guru, kementerian, serta platform media sosial itu sendiri.

Hal ini bertujuan untuk mendidik masyarakat dan melakukan “main cleansing” terhadap wacana-wacana publik yang kian dipenuhi konten tak bermutu.

“Perlu kerja sama untuk mendidik masyarakat, tapi juga membersihkan pikiran-pikiran dan sampah yang mengganggu komunikasi wacana kita. Banyak sekali sekarang,” tegas Komaruddin.

Komaruddin berharap kerja sama lintas sektor ini mampu memperkuat ketahanan masyarakat terhadap banjir informasi yang menyesatkan dan menjauhkan publik dari nilai-nilai edukatif.

Baca juga: Berikut nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.