Mataram (ANTARA) - Hasil tes urine semua anggota DPRD Nusa Tenggara Barat yang menjalani pemeriksaan secara mendadak oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB pada Senin (20/1), dinyatakan bersih atau negatif dari pengaruh narkoba.

"Alhamdulillah berdasarkan informasi Kepala BNN NTB, seluruh anggota DPRD NTB yang sudah menjalani pemeriksaan sampel urine negatif semua. Jadi tidak ada anggota yang menyalahgunakan narkoba," kata Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah di Mataram, Senin.

Menurut Isvie, agenda tes urine seperti itu merupakan terobosan yang pertama di NTB, lantaran hal tersebut merupakan pertama kalinya di gelar d awal tahun 2025 untuk wilayah NTB.

"Minimal tes urine dadakan ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain, mulai Pemprov dan pemda di NTB. Selanjutnya, DPRD yang lain, termasuk bagi DPRD kabupaten kota di NTB yang belum melakukan tes narkoba," ujarnya.

Baca juga: Darurat narkoba, Pj Gubernur dan anggota DPRD NTB jalani tes urine dadakan

Ia mengaku jika BNN melaksanakan kegiatan tes urine secara rutin, hal itu tak menjadi masalah. Yang penting tujuannya agar menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, ia menegaskan perlu meluruskan kesimpangsiuran hasil tes urine terhadap para anggota DPRD NTB. Sebab, menurutnya pihaknya baru menerima hasil semua anggota DPRD pada Sabtu (8/1).

"Jadi, karena baru kemarin saya terima hasilnya dari Kepala BNN dan semuanya negatif, maka enggak benar jika hasilnya ditutupi. Ini karena soal waktu saja karena yang punya otoritas memeriksa kan BNN, bukan kami," jelas Isvie Rupaeda.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Brigjen Pol Marjuki mengatakan tes urine yang dilakukan oleh anggota DPRD NTB ini sebagai contoh positif bahwa kalangan legislatif, sangat memperhatikan bahaya penggunaan obat-obatan terlarang.

Baca juga: Darurat narkoba, Semua anggota DPRD NTB diminta tes urin dan rambut

Tes ini menjadi suatu langkah baik untuk menekan peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang di daerah NTB.

"Mudah-mudahan ini menjadi suatu langkah yang strategis bagi BNN, pemerintah serta semua pihak di NTB dalam menekan peredaran gelap narkotika," tegasnya.

Terdapat beberapa kriteria tes yang akan dilakukan. Namun yang utama adalah tes amphetamine untuk mendeteksi apakah ada anggota dewan yang melakukan penyalahgunaan obat-obatan jenis amphetamine seperti ekstasi, inex, fantacy fills, dholpin, atau circle K.

"Dalam pemasyarakatan anggota kami sudah siap, dan nanti akan ada beberapa kriteria yang akan dites, utamanya amphetamine dan yang lain," katanya.

Apabila ada anggota dewan yang positif narkoba, selanjutnya BNNP NTB akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah memang menyalahgunakan atau mengkonsumsi obat dokter yang mengandung narkoba.

"Apabila ditemukan hasil positif, tidak perlu cemas karena akan kita screening. Terutama penggunaan obat-obatan. Andaikan dalam tiga hari menggunakan obat resep dokter dan positif, kalau ada resep dokter tidak termasuk pada penyalahgunaan narkotika," jelasnya.

Baca juga: Narkoba merajalela, Semua pejabat di Dompu dites urin

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Marjuki, NTB termasuk daerah dengan penyalahgunaan narkotika cukup tinggi, hampir sama dengan rata-rata nasional. Yaitu mencapai 1,73 persen penduduk NTB.

Penduduk NTB saat ini berjumlah 5,6 juta jiwa, berarti terdapat sekitar 64,623 jiwa yang mengkonsumsi atau menyalahgunakan narkotika.

Namun, disebutkan fenomena penyalahgunaan narkotika semacam gunung es, yang mana banyak yang belum terekapitulasi data BNN.

"Yang muncul di permukaan adalah sedikit saja. Yang di dalam sangat banyak," katanya.

Diketahui tes urine tersebut dilakukan usai rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2024.

Tercatat, ada 50 anggota DPRD NTB yang mengikuti tes urine dadakan. Sementara 15 lainnya yang tidak hadir dalam persidangan mengikuti tes urine susulan di kantor BNN Provinsi NTB.

Baca juga: ASN di Mataram dites urin guna cegah penyalahgunaan narkotika


Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025