Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat telah menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian kepada tiga ahli waris pekerja di wilayah tersebut.
Acara penyerahan dipimpin oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H Ramayoga, Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H Rudi Suryawan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan.
Total manfaat yang diserahkan sebesar Rp126.000.000 diberikan kepada tiga ahli waris tenaga kerja, masing-masing menerima Rp42.000.000.
Penerima manfaat tersebut adalah keluarga almarhum Imam Safi, kader Kelurahan Pejarakan Karya, keluarga almarhumah Anik Retno Kuntari, kader Kelurahan Tanjung Karang Permai, dan keluarga almarhum Alit, non-ASN Kota Mataram.
Plh Sekda Kota Mataram, H Ramayoga menyampaikan apresiasinya terhadap BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di Kota Mataram.
"Kami sangat mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan manfaat ini. Ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja," katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan menegaskan bahwa penyerahan manfaat ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Kota Mataram dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di kota tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo rilis aturan perkuat proteksi bagi pekerja terdampak PHK
"Dengan penyerahan manfaat ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Baca juga: Dana kelolaan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan capai Rp189,2 triliun
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di NTB, guna memperluas jangkauan kepesertaan.
"Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di NTB, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal," ucapnya.