Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta produsen untuk menjaga mutu pakan ikan dengan menerapkan sesuai dengan sertifikasi Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), guna menghasilkan produk perikanan berkualitas, berkelanjutan serta mendukung ekonomi biru.