Mataram, 7/8 (ANTARA) - JYG alias Jhoni (53), pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar aparat kepolisian di Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat siang.

         Jhoni digelandang ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Cakranegara bersama pasangannya, S alias Sri (39) asal Pulau Sumbawa, karena kedapatan berdua di kamar hotel GA.  

    Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cakranegara, Ipda I Ketut Redet, mengatakan, Jhoni dan pasangannya Sri tengah dimintai keterangan karena kedapatan berdua tanpa ikatan perkawinan sah.

         "Keduanya masih diperiksa karena kedapatan berdua-duaan di kamar hotel tanpa ikatan perkawinan," ujarnya.

         Dalam operasi pekat yang digelar secara rutin itu, polisi juga menggelandang tujuh warga dari tiga lokasi prostitusi terselubung di Cakranegara, Kota Mataram.

         Tiga lokasi prostitusi di tempat kos itu masing-masing dua lokasi di Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Sandubaya, dan satu lokasi di Jawiti, Sweta, Kelurahan Cakra Timur.  

    Ketujuh warga itu terdiri dari enam wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) masing-masing Yanti, Hafizah, Maryani, Mini, Martina, Mardiana, dan seorang pria pengunjung lokasi prostitusi terselubung itu yakni Amin.

         "Setelah dimintai keterangan, keenam wanita PSK itu akan diserahkan ke Panti Rehabilitasi Budi Rini Mataram untuk pembinaan lebih lanjut, sementara laki-laki pengunjung lokasi prostitusi itu dipulangkan," ujarnya.(*)

       




Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024