Mataram, 9/8 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengoptimalkan fungsi Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk pemeriksaan kesehatan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak diberangkatkan ke luar negeri.

         "Fungsi Balai Labkesda dioptimalkan agar dapat mencegah rekomendasi asal-asalan yang diterbitkan lembaga medikal TKI," kata Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Moch Ismail, di Mataram, Minggu.

         Ismail mengatakan, optimalisasi fungsi Balai Labkesda itu merupakan jawaban atas permasalahan yang berkaitan dengan jaminan kesehatan para calon TKI.

         Dinas Kesehatan NTB seringkali menerima keluhan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang beroperasi di wilayah NTB, tentang hasil pemeriksaan kesehatan para calon TKI yang menunai masalah di kemudian hari.

         Keluhan tersebut antara lain disampaikan Komisaris PT Jasatama Widya Perkasa, H. MNS Kasdiono, sekaligus meminta Dinas Kesehatan NTB mengklarifikasi keberadaan lembaga medikal TKI yang beroperasi di wilayah NTB.

         PPTKIS PT Jasatama Widya Perkasa juga memberangkatkan calon TKI yang telah mengantongi rekomendasi pemeriksaan kesehatan dari lembaga medikal TKI namun masih saja ada TKI yang meninggal dunia di tempat kerja karena sakit bawaan dari kampung halamannya.

         Selain itu, jumlah lembaga medikal TKI yang beroperasi di wilayah NTB juga melebihi jumlah yang direkomendasi Departemen Kesehatan.

         Departemen Kesehatan hanya merekomendasikan enam lembaga medikal TKI di wilayah NTB, tetapi kenyataan di lapangan melebihi jumlah yang ditetapkan.

         Enam lembaga medikal TKI di wilayah NTB yang mendapat rekomendasi Departemen Kesehatan setelah mendapat persetujuan dari lembaga medikal Malaysia dan Timur Tengah yakni RSUD Mataram dan Hepatika (Mataram).

         Selain itu, Alumni Agung (Lombok Timur), Mataram Medical Centre (Mataram), RSUD Praya (Lombok Tengah) dan Citra Medikal (Lombok Timur).

         Data versi Asosiasi Pengusaha Jasa TKI (Apjati) NTB, terdapat tujuh unit PPTKIS yang berkantor pusat di NTB dan 286 unit PPTKIS dengan status kantor cabang.

         Ismail mengakui, optimalisasi peran Balai Labkesda merupakan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan pemeriksaan kesehatan calon TKI.

         Jika Labkesda difungsikan secara optimal untuk pemeriksaan kesehatan para calon TKI maka lembaga medikal TKI swasta yang mengantongi rekomendasi Depkes masih dibolehkan menjalankan tugas dan fungsinya setelah ada kesepakatan kerja sama dengan pemerintah daerah.

         Pemusatan pemeriksaan kesehatan calon TKI di Labkesda itu lebih dimaksudkan agar semua calon TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri harus terjamin kesehatannya.

         "Selain mencegah calon TKI yang bermasalah dari aspek kesehatan, optimalisasi Balai Labkesda juga dimaksudkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor medis," ujarnya. (*)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024