Jakarta (ANTARA) - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua telah dimulai sejak awal Juni 2025. Dana bantuan ini disalurkan secara bertahap melalui bank penyalur yang ditunjuk, dengan sasaran utama siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Surat Keputusan (SK) Pemberian pertama untuk tahap ini telah terbit pada awal Juni sebagai dasar pencairan.

Penyaluran dana akan terus berlanjut secara bertahap hingga awal Juli 2025. Pada tahap ini, prioritas diberikan kepada siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya. Dengan mekanisme penyaluran yang terstruktur, program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh jenjang pendidikan.

Baca juga: Panduan mengecek PIP 2025 secara online, berikut besaran dana dan jadwal pencairan

Jadwal dan tahapan pencairan

- Termin I: Februari hingga April 2025 difokuskan pada siswa kelas akhir dan penerima DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

- Termin II: Mei hingga September 2025, termasuk pencairan mulai Juni bagi siswa yang belum menerima tahap pertama.

- Termin III: Oktober hingga Desember 2025.

Untuk memastikan dana PIP sudah cair atau belum, siswa atau orang tua dapat mengikuti langkah berikut:

1. Kunjungi situs resmi PIP dihttps://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan NISN dan NIK

4. Klik “Cek Penerima PIP”

5. Jika sudah mengikuti cara-cara tersebut, hasilnya akan menampilkan:

- Status penerimaan (sudah masuk SK atau belum)

- Alasan jika belum cair (belum ada SK, rekening belum aktif, data belum lengkap)

- Informasi periode pencairan dan jumlah bantuan.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani dorong PIP tingkatkan kapasitas pelaku usaha mikro

Kendala umum bila dana belum cair

- Siswa belum tercantum dalam SK Pemberian PIP

- Rekening siswa tidak aktif atau belum diformat sesuai bank penyalur

- Dana sudah dicairkan sebelumnya

- Belum masuk data penerima tahun berjalan

- Dana dikembalikan karena tidak diambil.
 

Tips agar pencairan lancar

1. Pastikan data NISN dan NIK sesuai dokumen resmi

2. Aktifkan rekening di bank penyalur dari tahap pertama:

- SD/SMP: BRI

- SMA: BNI (BSI di Aceh)

3. Periksa SK Pemberian PIP, dapat diakses melalui situs resmi

4. Koordinasi sekolah dan dinas daerah jika data belum muncul atau ada kesalahan.

Dengan hadirnya kanal pengecekan online, siswa dan orang tua diharapkan dapat lebih proaktif dalam memantau status pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Fasilitas ini memungkinkan mereka untuk secara mandiri mengetahui apakah dana sudah masuk atau masih dalam proses penyaluran.

Jika dana belum diterima, langkah selanjutnya yang dianjurkan adalah segera berkoordinasi dengan pihak sekolah atau dinas pendidikan terkait. Tindakan cepat ini penting agar kendala yang mungkin terjadi dapat segera ditindaklanjuti dan proses pencairan tidak mengalami keterlambatan.


Pewarta : M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025