Mataram (Antaranews NTB) - Pemerintah Kota (Pemkot)Mataram, Nusa Tenggara Barat(NTT), segera membangun fasilitas pendukung pada areal Gapura Tembolak yang menjadi tanda batas Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat di Jalan Lingkar Selatan.
"Dengan melihat perkembangan dan tingkat keramaian di kawasan tersebut, maka segera membangun sejumlah fasilitas pendukung seperti penataan taman dan pemasangan ornamen serta akseori lainnya," kata Asisten Bidang Administrasi Pembangunan Kota Mataram, H Mahmuddin Tura, di Mataram, Kamis.
Pembangunan fasilitas pendukung itu, dimaksudkan, agar kawasan tersebut bisa semakin indah, rapi dan memiliki daya tarik tersendiri bagi warga yang melihat, terutama para wisatawan yang melintas di jalur "bypass".
Gapura Tembolak di jalur "baypass" Bandara Internasional Lombok (BIL), kini menjadi ikon kota Mataram sehingga setiap saat ramai dikunjungi warga yang ingin berswafoto.
Dikatakan, penataan kawasan Tembolak akan dilaksanakan pada 2019 di bawah koordinasi Balai Jalan Nasional (BJN), agar proyek yang dibangun Pemkot Mataram tidak menganggu fasilitas yang telah dibangun BJN.
Selama ini, kata Mahmuddin, pihaknya belum menerima kritikan dari BJN terhadap keberadaan dan konstruksi Gapura Tembolak, sebab sebelum dibangun Pemkot Mataram juga telah melakukan koordinasi dengan BJN.
"BJN hanya memberikan catatan untuk pengamanan, mengingat jumlah warga yang datang untuk berswafoto di areal tersebut cukup banyak, terutama pada jam-jam tertentu sehingga dapat menganggu arus lalu lintas," katanya.
Apa yang menjadi catatan dari BJN tersebut, lanjutnya, telah dikoordinasikan dengan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP dan aparat Kepolisian agar dapat melakukan pengawasan pada areal tersebut.
"Areal Gapura Tembolak mulai ramai pada sore hingga malam, apalagi pada hari libur," katanya.
Sedangkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, M Saleh mengatakan, untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas di areal Gapura Tembolak, pihaknya segera melakukan kajian untuk memasang larangan parkir di sekitar gapura.
"Dengan adanya rambu larangan parkir, diharapkan bisa mengurangi jumlah masyarakat yang melakukan swafoto di Gapura Tembolak yang saat ini menjadi ikon Kota Mataram," katanya.
Pasalnya, jalur tersebut merupakan jalur "bypass" menuju BIL yang semestinya harus steril dari aktivitas masyarakat.
"Kami tidak mungkin memasang rambu larangan swafoto, karena itu kita siasati dengan larangan parkir," katanya.
Banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan, baik kiri maupun kanan, dikhawatirkan dapat menganggu arus lalu lintas di jalur tersebut. Karena itulah, keberadaan rambu larangan parkir ini dinilai perlu diadakan.
Selama ini, kata Saleh, untuk meminimalisir aktivitas masyarakat di seputar Gapura Tembolak tersebut, pihaknya juga aktif melakukan pengawasan dengan sistem patroli.
"Namun patroli hanya dapat kita lakukan saat jam kerja sementara, kawasan itu ramai mulai sore hingga malam. Kami tidak memiliki personel yang cukup untuk patroli di luar jam kerja, apalagi kami belum ada aturan untuk jadwal piket," ujar Saleh.
"Dengan melihat perkembangan dan tingkat keramaian di kawasan tersebut, maka segera membangun sejumlah fasilitas pendukung seperti penataan taman dan pemasangan ornamen serta akseori lainnya," kata Asisten Bidang Administrasi Pembangunan Kota Mataram, H Mahmuddin Tura, di Mataram, Kamis.
Pembangunan fasilitas pendukung itu, dimaksudkan, agar kawasan tersebut bisa semakin indah, rapi dan memiliki daya tarik tersendiri bagi warga yang melihat, terutama para wisatawan yang melintas di jalur "bypass".
Gapura Tembolak di jalur "baypass" Bandara Internasional Lombok (BIL), kini menjadi ikon kota Mataram sehingga setiap saat ramai dikunjungi warga yang ingin berswafoto.
Dikatakan, penataan kawasan Tembolak akan dilaksanakan pada 2019 di bawah koordinasi Balai Jalan Nasional (BJN), agar proyek yang dibangun Pemkot Mataram tidak menganggu fasilitas yang telah dibangun BJN.
Selama ini, kata Mahmuddin, pihaknya belum menerima kritikan dari BJN terhadap keberadaan dan konstruksi Gapura Tembolak, sebab sebelum dibangun Pemkot Mataram juga telah melakukan koordinasi dengan BJN.
"BJN hanya memberikan catatan untuk pengamanan, mengingat jumlah warga yang datang untuk berswafoto di areal tersebut cukup banyak, terutama pada jam-jam tertentu sehingga dapat menganggu arus lalu lintas," katanya.
Apa yang menjadi catatan dari BJN tersebut, lanjutnya, telah dikoordinasikan dengan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP dan aparat Kepolisian agar dapat melakukan pengawasan pada areal tersebut.
"Areal Gapura Tembolak mulai ramai pada sore hingga malam, apalagi pada hari libur," katanya.
Sedangkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, M Saleh mengatakan, untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas di areal Gapura Tembolak, pihaknya segera melakukan kajian untuk memasang larangan parkir di sekitar gapura.
"Dengan adanya rambu larangan parkir, diharapkan bisa mengurangi jumlah masyarakat yang melakukan swafoto di Gapura Tembolak yang saat ini menjadi ikon Kota Mataram," katanya.
Pasalnya, jalur tersebut merupakan jalur "bypass" menuju BIL yang semestinya harus steril dari aktivitas masyarakat.
"Kami tidak mungkin memasang rambu larangan swafoto, karena itu kita siasati dengan larangan parkir," katanya.
Banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan, baik kiri maupun kanan, dikhawatirkan dapat menganggu arus lalu lintas di jalur tersebut. Karena itulah, keberadaan rambu larangan parkir ini dinilai perlu diadakan.
Selama ini, kata Saleh, untuk meminimalisir aktivitas masyarakat di seputar Gapura Tembolak tersebut, pihaknya juga aktif melakukan pengawasan dengan sistem patroli.
"Namun patroli hanya dapat kita lakukan saat jam kerja sementara, kawasan itu ramai mulai sore hingga malam. Kami tidak memiliki personel yang cukup untuk patroli di luar jam kerja, apalagi kami belum ada aturan untuk jadwal piket," ujar Saleh.