Mataram (ANTARA) - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menyebutkan saat ini tercatat lima kepala desa di Lombok Timur harus berurusan dengan hukum.

"Karena tidak profesional dalam mengelola anggaran," katanya dalam acara Workshop Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes di Lombok Timur melalui laman Pemkab Lombok Timur, Kamis.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh kepala desa serta perangkatnya bersikap hati-hati dalam melakukan tata kelola keuangan desa.

Persoalan hukum tidak hanya dapat menciderai nama baik pribadi, namun berdampak besar pada psikologis keluarga besarnya, katanya.

Ia juga mengingatkan banyaknya persoalan yang dihadapi di Lombok Timur saat ini, baik menyangkut kemiskinan, stunting, gizi buruk maupun angka putus sekolah, membuat desa harus benar-benar bijak dalam mengelola anggaran.





 

Pewarta : Antara
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024