Mataram (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pemerintah pusat belum ada rencana untuk membuka kebijakan moratorium bagi pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

"Moratorium belum ada rencana dibuka sama sekali," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.

Mantan Wali Kota Bogor itu mengatakan kebijakan pemerintah pusat saat ini masih mengarah kepada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

"Sekarang keuangan negara diprioritaskan dulu untuk sektor-sektor yang langsung berkaitan dengan kebutuhan rakyat yang paling mendasar," ucap Bima Arya.

Baca juga: Wamendagri Bima Arya tak persoalkan warga kibarkan bendera One Piece

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah mencatat sampai dengan April 2025 setidaknya ada 341 usulan daerah untuk dimekarkan, baik itu mencakup provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Jumlah itu terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, dan enam usulan daerah istimewa, dan lima daerah otonomi khusus.

Baca juga: Wamendagri meminta NTB jadikan Fornas VIII ajang pemanasan PON 2028

Permintaan masyarakat kian meningkat setelah pembentukan daerah otonomi baru di wilayah Papua dengan dasar Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta penyesuaian atas Undang-Undang pembentukan Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Pembentukan provinsi baru di Papua tersebut dibahas dalam tiga tahun yang diinisiasi oleh pemerintah dan DPR dengan pertimbangan DPD RI, sesuai kewenangannya.

"Belum ada rencana untuk membuka moratorium daerah otonomi baru. DOB belum ada," pungkas Bima Arya.

Baca juga: Wamendagri Bima Arya sebut masalah sampah buat pusing kepala daerah
Baca juga: Pembentukan Provinsi Sumbawa kebijakan pusat, kata Gubernur Iqbal
Baca juga: Empat isu strategis fokus pembangunan di Mataram
Baca juga: Wamendagri meminta kepala daerah se-Papua tingkatkan kesejahteraan warga

Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025