Mataram (ANTARA) - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat di Jalan Udayana, Kota Mataram, terbakar saat aksi demonstrasi ribuan massa, Sabtu.

Informasi yang dihimpun ANTARA menyebut bagian utara gedung DPRD NTB hangus dilalap api, sementara sisi selatan hanya terbakar sebagian. Selain itu, sejumlah inventaris kantor legislatif dilaporkan ikut dijarah massa.

Aksi tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, hingga pelajar. Massa bergerak dari beberapa titik dan memusatkan aksi di depan kantor DPRD NTB setelah sebelumnya menggelar demonstrasi di Mapolda NTB.

Baca juga: Massa bakar dua bus polisi di markas Gegana Jakpus

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB 2025 menyampaikan enam poin tuntutan, yaitu:

  1. Menolak RUU KUHAP yang dinilai melegitimasi kesewenangan aparat dalam tindakan represif.

  2. Menghentikan segala bentuk represifitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi.

  3. Mendesak kepolisian menindak pelaku penabrakan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dan membuka transparansi kasus tersebut.

  4. Membebaskan seluruh aktivis maupun massa aksi yang masih ditahan di berbagai daerah.

  5. Mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

  6. Meminta DPRD NTB menindaklanjuti poin tuntutan aliansi tertanggal 25 Agustus 2025.

Hingga Sabtu siang, situasi di sekitar kantor DPRD NTB masih dijaga ketat aparat keamanan. Polisi bersama petugas pemadam kebakaran berupaya mengendalikan api dan mengamankan lokasi.

Baca juga: Bangunan aset MPR RI dibakar massa saat demo di Bandung
Baca juga: Massa di Polda Metro Jaya bakar ban dan berupaya rusak CCTV
Baca juga: Fotografer ANTARA dan Tempo jadi sasaran saat demo di Mako Brimob
Baca juga: Belasan motor terbakar saat demo ricuh di Surabaya


Pewarta : ANTARA NTB
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025