Mataram (ANTARA) - Dua kelompok mahasiswa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menggelar aksi unjuk rasa di hari yang sama, Senin (1/9), dengan isu berbeda.
Gabungan organisasi Cipayung Plus menuntut pencopotan Sekretaris DPRD (Sekwan) Lombok Timur menyusul insiden pembagian nasi bungkus pada aksi sebelumnya. Selain itu, massa juga mendesak pemerintah dan DPR agar segera menetapkan Undang-Undang perampasan aset bagi pelaku korupsi.
Sementara itu, massa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Hamzanwadi menyoroti tingginya pungutan pajak di tengah masyarakat.
Baca juga: Wabup Lombok Timur respons positif tuntutan masa aksi demo
Aksi gabungan mahasiswa itu berlangsung di dua titik, yakni kantor Bupati Lombok Timur dan kantor DPRD setempat.
Di kantor bupati, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekda HM. Juaini Taofik, Dandim 1615 Letkol Inf Eky Anderson, serta Waka Polres Kompol Sidik menerima langsung aspirasi mahasiswa.
Bupati Haerul Warisin menyatakan menghargai kritik yang disampaikan mahasiswa, termasuk tuntutan pencopotan Sekwan.
“Aksi seperti ini kami sambut sebagai bentuk kritik kepada kami. Masalah Sekwan itu urusan saya, tapi berikan waktu karena ada proses yang harus dilakukan,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Setelah berorasi di kantor bupati, mahasiswa melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Lombok Timur. Di sana, massa Cipayung mengekspresikan kekecewaan dengan membakar ban bekas sebagai simbol protes atas sikap pemerintah daerah.
Baca juga: ASN Lombok Timur diberikan arahan khusus sikapi aksi demo
Baca juga: Laskar Sasak minta Bupati Lombok Timur tegas respons aspirasi rakyat
Baca juga: Gedung DPRD NTB terbakar, Polres Lombok Timur minta warga tak terprovokasi