Mataram (ANTARA) - Ayah kandung Brigadir Esco Faska Rely melalui kuasa hukumnya meminta kepolisian menyurati pihak Meta Indonesia guna memulihkan "chat" yang berisi pesan tertulis maupun percakapan pada aplikasi WhatsApp milik almarhum.
"Cukup dengan bersurat dengan kominfo (kementerian komunikasi dan informasi) dan Meta Indonesia. Ini bisa menjadi langkah kepolisian menyelamatkan dan memulihkan data yang sempat terhapus di WhatsApp Brigadir Esco," kata Dr. Lalu Anton Hariawan, kuasa hukum orang tua Brigadir Esco di Mataram, Kamis.
Apalagi dengan mengetahui status penanganan sudah masuk ke tahap penyidikan sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Polres Lombok Barat dengan Nomor: SP2HP/66/IX/RES.1.7./2025, menurut Anton hal tersebut bisa menjadi dasar kepolisian meminta data tersebut.
Baca juga: Kasus kematian Brigadir Esco naik ke penyidikan
Dia turut mengharapkan agar kepolisian mengekstrak seluruh komunikasi pada telepon seluler milik orang terdekat Brigadir Esco, termasuk istri dan mertuanya.
Menurut dia, hal tersebut penting dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap peran tersangka pada tahap penyidikan yang dimulai sejak 2 September 2025.
"Kami minta tidak hanya handphone dari si korban saja yang di ekstrak, tetapi handphone semua orang di lokasi, orang terdekat juga harus dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Anton mengaku orang tua almarhum telah menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap dalam pertemuan hari ini di Mapolres Lombok Barat.
Baca juga: Polisi periksa polwan istri almarhum Brigadir Esco
Dari pertemuan tersebut, orang tua Brigadir Esco turut memberikan apresiasi atas adanya perkembangan penanganan yang kini telah masuk ke tahap penyidikan.
"Iya, tentunya dengan naiknya status penanganan ke tahap penyidikan, pihak kepolisian bisa segera mengungkap peran tersangka. Bukan hanya pelaku pidana yang mengakibatkan Brigadir Esco meninggal, orang yang mengetahui tetapi tidak melapor itu juga harus jadi tersangka," ucap dia.
Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon perihal peningkatan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan mengaku tidak bisa memberikan keterangan.
"Kalau soal ini, saya tidak bisa kasih keterangan. Tidak bisa kami sampaikan karena pengusutan gabungan. Selama ini 'kan polda yang menyampaikan keterangan," kata Yasmara.
Baca juga: Polda NTB temukan indikasi penganiayaan dari kasus kematian Brigadir Esco
Dia hanya membenarkan bahwa dirinya baru saja menerima kedatangan pihak orang tua Brigadir Esco dengan pendampingan kuasa hukum.
"Masalah dia datang tadi, itu benar. Itu saja yang bisa saya sampaikan. Selebihnya bisa koordinasi dengan polda," ucapnya.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat via WhatsApp perihal peningkatan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan belum memberikan tanggapan.
Baca juga: Penyelidikan kasus kematian Brigadir Esco di Lombok Barat masih berjalan
Jasad Brigadir Esco kali pertama ditemukan warga sekitar lokasi penemuan pada Minggu (24/8) pukul 11.30 Wita. Jasad ditemukan dalam keadaan terlentang dengan leher terjerat tali yang terikat pada sebatang pohon kecil di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung.
Atas temuan tersebut, informasi cepat menyebar ke tengah masyarakat hingga pihak kepolisian. Jasad Brigadir Esco kemudian dievakuasi dan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Identitas Brigadir Esco terungkap dari pakaian yang dikenakan dan barang miliknya seperti handphone, jam tangan hingga kunci kendaraan roda dua dalam kantong celana.
Baca juga: Polda NTB minta bantuan Bareskrim retas ponsel milik Brigadir Esco Faska Rely
Baca juga: Polda NTB ungkap hasil autopsi jasad Brigadir Esco Faska Rely
Baca juga: Polda NTB ungkap ada luka bekas benda tumpul pada jasad Brigadir Esco Faska Rely