Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan tiga objek kemajuan kebudayaan di daerah itu menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb) ke Kementerian Kebudayaan RI.

"Tiga objek ini adalah tari oncel dari Desa Puyung, radisi bettulak Desa Lendang Are dan makanan berupa sayur cengeh Desa Sengkol," kata Kabid Kebudayaan Dikbud Lombok Tengah Muhlis di Lombok Tengah, Jumat.

Ia mengatakan tiga objek kemajuan kebudayaan ini diajukan menjadi WBTb agar ke depan berbagai budaya ini menjadi hak Lombok Tengah dan tidak boleh diakui oleh daerah- daerah lain jika nantinya sudah ditetapkan menjadi WBTb.

“Selain tiga yang diusulkan, ada tiga objek kemajuan kebudayaan yang sudah ditetapkan menjadi WBTb, yakni peresean," katanya .

Baca juga: Menbud Fadli Zon resmikan museum desa di Lombok Utara

"Jadi, Lombok Timur, Lombok Utara, Lombok Barat tidak bisa mengakuisisi bahwa peresean itu milik mereka,” katanya.

Selain peresean, ada juga bau nyale di wilayah selatan Lombok Tengah dan perang timbung di Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah.

Pengusulan menjadi WBTb ini tidak boleh sembarangan, harus ada kajian naskah hingga histori yang jelas.

“WBTb ini sudah bersifat nasional dan keuntungan kita kalau sudah WBTb, maka ada dukungan anggaran ke desa setempat seperti peresean ini didukung anggaran dan program di Desa Semoyang,” katanya.

Baca juga: Museum NTB teliti tradisi berladang masyarakat Sasak di Lombok

Untuk bisa menjadi WBTb, katanya, harus budaya asli di daerah itu, karena tidak jarang ada sesuatu yang diusulkan akan sama dengan daerah lain. Hanya saja, nantinya ditingkat nasional akan menentukan daerah mana yang berhak mendapatkan WBTb itu, tentunya dengan melihat berbagai histori dan lainnya.

“Jadi, masing-masing kabupaten serentak mengusulkan apa yang menjadi khas daerah agar tidak menjadi polemik. Setelah diumumkan menjadi WBTb, maka tidak sampai menjadi polemik,” tambahnya.

Proses menuju WBTb ini, lanjutnya, melibatkan pengumpulan data dan kajian akademis untuk melengkapi persyaratan pengusulan dan penetapan WBTb, sehingga berbagai proses ini dilakukan secara profesionall agar ke depan tidak ada permasalahan.

“Jadi, tiga objek kemajuan kebudayaan ini secara bersama-sama kita ajukan sekarang,” katanya.

Baca juga: Menyingkap jejak kebudayaan Kerajaan Mataram Islam
Baca juga: Pj Gubernur NTB serahkan sertifikat warisan budaya untuk Dompu
Baca juga: Budaya literasi warisan Hamzanwadi


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025