Mataram (ANTARA) - Polisi mengawasi pendistribusian bibit bawang putih bantuan pemerintah untuk masyarakat petani di sentra produksi bawang di Sembalun, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Polsek Sembalun Iptu Made Sutama di Lombok Timur, Senin, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan setelah ada reaksi penolakan dari petani terkait bibit yang diterima kurang dari 20 kilogram.

"Sekarang kita mengawasi penyalurannya. Kita juga awasi di tahap penerimaannya supaya jangan sampai bibit yang diterima dijual kembali," kata Iptu Made Sutama

Dari informasi yang dihimpun, permasalahan distribusi bawang putih di Kecamatan Sembalun terkesan kompleks. Masalah yang pernah terjadi pada tahap pendistribusian di Tahun Anggaran 2017, kembali terulang.

Masalah dalam pengadaan bibit yang menggunakan anggaran APBN ini muncul dari reaksi penolakan masyarakat petani penerima bantuan pada awal Maret 2019.

Sebanyak belasan karung merah berisi bibit bawang putih tanpa keterangan bobot ditolak petani dengan reaksi menyerahkannya ke Polsek Sembalun.

Bibit bantuan pemerintah itu diserahkan dengan harapan pihak kepolisian dapat membantu petani dalam menyelesaikan permasalahan bobot yang tidak sesuai dengan persetujuan awal.

Menurut keterangan salah seorang anggota kelompok tani yang enggan disebutkan identitasnya, penolakan terjadi karena bobot untuk satu karung yang diterima menyusut dari 20 kilogram menjadi 5-8 kilogram.

"Seharusnya dalam satu karung itu beratnya bisa sampai 20 kilogram, tapi ini kurang, ada yang hanya 5 kilogram," katanya.

Adapun kelompok tani yang baru mendapat jatah bibit bantuan ini berasal dari Desa Sembalun Bumbung dan Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun. Jumlahnya, 57 kelompok tani untuk Desa Sembalun Bumbung, dan 70 kelompok tani untuk Desa Sembalun Lawang.

Berbeda lagi dengan permasalahan yang sebelumnya terungkap. Dalam proses pendistribusian bibit pertama pada periode Januari-Februari 2019, terhimpun sebanyak 300 hektare dari 1.100 hektare lahan petani yang telah terverifikasi oleh Dinas Pertanian Lombok Timur dinyatakan fiktif.

Hal tersebut terungkap ketika keberadaan nama-nama kelompok tani yang menguasai lahan dengan luasan total mencapai 300 hektare tidak hadir pada pendistribusian bibit.

Sebelumnya, Kasubdit I Bidang Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah juga mengatakan bahwa langkah pengawasan merupakan bagian dari peran kepolisian untuk mencegah munculnya permasalahan.

"Segala permasalahan yang ada baik dari tingkat Polda sampai Polsek harus tetap terpantau sehingga tidak menimbulkan masalah serius. Terkait informasi yang di Sembalun, sudah kita terima dan akan kita pantau," katanya beberapa waktu lalu.

Kecamatan Sembalun yang berada di bawah kaki Gunung Rinjani disiapkan sebagai sentra penyangga bibit bawang putih untuk skala nasional.

Sembalun diharapkan mampu menjadi salah satu daerah yang dapat menyukseskan program swasembada bawang putih pada tahun 2021.

Untuk mendukung kegiatan penanaman bawang putih di Sembalun, pemerintah pada tahun ini kembali mengalokasikan dana APBN yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Luas lahan petani yang didukung pemerintah mencapai 1.642 hektare dengan kebutuhan bibit 1.149 ton.

Selain pendistribusian dari pemerintah, ada juga kegiatan wajib tanam bagi 13 importir dengan target tanam seluas 1.612 hektare.

Menurut Kadis Pertanian Lombok Timur, Zaini, lahan bawang putih di Kabupaten Lombok Timur telah mencapai 10.000 hektare.

Sentra penanaman bibit bantuan tersebar di lima kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur, yakni Wanasaba, Sikur, Pringgasela, Suela dan Sembalun yang dipilih sebagai sentra utamanya dengan luasan lahan mencapai 4.000 hektare.


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024