Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, siapkan lima lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) untuk mendukung operasional KMP dalam memperkuat ekonomi dan mewujudkan kemandirian masyarakat mulai tingkat kelurahan.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Usaha Kecil Menengah) Kota Mataram Jemmy Nelwan di Mataram, Sabtu, mengatakan, lokasi pembangunan KMP yang sudah disiapkan meliputi di Kelurahan Ampenan Utara, Abin Tubuh Baru, Motong Are, Babakan, dan Selagalas.
"Anggaran pembangunan gedung KMP murni dari pemerintah pusat," katanya.
Menurutnya, dari lima lokasi KMP tersebut satu sedang di bangun yakni KMP Ampenan Utara, satu lahan sudah dipastikan yakni di Kelurahan Abian Tubuh, sedangkan tiga lokasi lainnya masih dalam proses penyiapan lahan.
Baca juga: Mataram komitmen dukung program Koperasi Merah Putih
Sesuai dengan aturan, lahan yang harus disiapkan pemerintah daerah untuk satu unit KMP minimal 600 meter per segi hingga 1.000 meter per segi.
Sementara, luas Kota Mataram yang relatif kecil, kebutuhan lahan tersebut tentu menjadi masalah yang berat bagi Kota Mataram yang menjadi Ibu Kota Provinsi NTB.
Terkait dengan itu, Pemerintah Kota Mataram mengutamakan untuk pembangunan KMP merupakan lahan milik pemerintah kota yang sudah ada, sebab jika harus menggunakan lahan milik provinsi maka perlu dilakukan proses administrasi untuk mendapatkan persetujuan.
Untuk itu, meskipun belum semua kelurahan siap koordinasi dengan para lurah terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan lahan yang sesuai regulasi.
"Dari 50 kelurahan se-Kota Mataram yang sudah membentuk KMP, baru Ampenan Utara sudah mulai beroperasi dan pembangunan gedungnya juga sedang berproses," katanya.
Baca juga: Pengurus KMP di Mataram ikuti pelatihan penyusunan proposal bantuan
Selain masalah lahan, lanjutnya, pihak dinas juga memastikan seluruh aspek administratif termasuk legalitas badan hukum koperasi yang akan mengelola gerai KMP.
Sejauh ini, kendala yang dihadapi hanya pada ketersediaan lahan yang aturannya minimal 600 meter persegi hingga 1.000 meter per segi. Sedangkan, untuk pengurusan koperasi dan badan hukum, semuanya sudah siap.
Pemerintah Kota Mataram berharap dengan adanya gerai-gerai KMP, distribusi produk UMKM (usaha mikro kecil menengah) lokal di Mataram dapat semakin luas dan terorganisir dengan baik.
"KMP dapat memudahkan promosi dan penjualan produk pelaku UMKM di Mataram sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca juga: Mataram sambut kebijakan PPPK dampingi Kopdes Merah Putih