Mataram (ANTARA) - Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan menugaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendampingi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kota Mataram HM Ramadhani di Mataram, Jumat mengatakan, skenario itu dinilai sebagai solusi jitu untuk mengatasi isu krusial yang selama ini menghambat perkembangan koperasi, yakni lemahnya kemampuan manajerial dari kepengurusan.
"Untuk memastikan hal itu, kami segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram," katanya.
Menurutnya, rencana penempatan PPPK untuk mendampingi Kopdes Merah Putih itu digagas oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Ramadhani menjelaskan, penugasan PPPK di setiap kelurahan untuk membantu Kopdes sangat relevan sebab isu manajerial menjadi tantangan utama yang dihadapi oleh Koperasi Merah Putih.
Baca juga: Pendamping desa disiapkan untuk dampingi Kopdes Merah Putih
Dengan adanya satu atau bahkan tiga tenaga PPPK yang diperbantukan di Kopdes Merah Putih, beban manajerial yang selama ini ditanggung oleh pengurus internal akan jauh lebih ringan.
"PPPK di masing-masing kelurahan yang diperbantukan untuk mendampingi ini sangat pas," katanya.
Menurutnya, kehadiran PPPK ini dapat memberikan asistensi yang signifikan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan administrasi.
Misalnya, untuk pembuatan neraca keuangan dan strategi pengembalian pinjaman merupakan pekerjaan yang membutuhkan kualifikasi manajerial yang mumpuni.
Baca juga: Aturan tata cara pinjaman Kopdes Merah Putih diteken Mendes PDT
Di sisi lain, Ramadhani mengatakan, tugas-tugas administratif sederhana masih bisa dikerjakan oleh para anggota koperasi, tapi untuk urusan yang lebih kompleks seperti neraca keuangan dan pengembalian pinjaman, peran PPPK sangat vital.
Dengan adanya rencana itu, dia berharap, pengangkatan PPPK paruh waktu dapat dialokasikan ke Kopdes Merah Putih sesuai dengan prioritas pemerintah.
"Kami optimis skema tersebut tidak hanya akan memperkuat struktur manajemen koperasi, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa melalui peran koperasi desa yang lebih profesional," katanya.
Baca juga: Menkop menyoroti penyelarasan regulasi terkait Kopdes Merah Putih
