Mataram (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Usaha Kecil Menengah) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) pada 50 kelurahan se-Kota Mataram kini sedang mengikuti pelatihan penyusunan proposal bantuan modal.
"Kegiatan pelatihan itu, dilaksanakan pemerintah pusat melalui daring," kata Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram HM Ramadhani di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan, pelatihan penyusunan proposal bantuan modal tersebut dinilai penting sebagai acuan untuk mengajukan modal bantuan melalui himpunan bank negara (Himbara).
Hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah yang telah mengalokasikan anggaran ke Himbara sebesar Rp200 triliun dan sebagian dari anggaran itu untuk bantuan modal KMP se-Indonesia.
"Jika satu KMP mendapatkan modal maksimal masing-masing Rp3 miliar, maka dari Rp200 triliun itu, Kota Mataram akan dapat Rp150 miliar untuk 50 KMP," katanya.
Baca juga: Mataram sambut kebijakan PPPK dampingi Kopdes Merah Putih
Terkait dengan itu, setelah melakukan pelatihan penyusunan proposal, maka semua KMP diminta segera membuat proposal sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui musyawarah.
Selanjutnya, diajukan melalui dinas teknis dalam hal ini Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram dan meminta persetujuan atau diketahui oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Wali Kota Mataram.
Tahap itu bertujuan sebagai pertanggungjawaban pemerintah daerah, ketika modal bantuan tersebut tidak bisa dikembalikan oleh KMP di kabupaten/kota bersangkutan.
"Modal bantuan yang didapatkan KMP, juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Mataram. Karena itu berbagai usulan bantuan modal harus melalui pemerintah kota," katanya.
Baca juga: KMP di Mataram beroperasi serentak mulai 28 Oktober 2025
Menurutnya, bantuan modal yang diberikan pemerintah itu juga bisa digunakan untuk biaya operasional termasuk sewa kantor untuk mendukung kelancaran aktivitas KMP.
Setelah 50 KMP di 50 kelurahan se-Kota Mataram terbentuk, para pengurus masih terpencar karena belum memiliki kantor atau tempat operasional yang tetap.
Namun dengan adanya alokasi dana dari pemerintah melalui Himbara, menjadi angin segar dan semangat bagi para pengurus sehingga target operasional KMP mulai bulan Oktober 2025, secara nasional bisa tercapai.
Sementara menyinggung tentang pengawasan, Ramdhani mengatakan, pemerintah sudah membentuk dewan pengawas dan dari Pemerintah Kota Mataram juga merasa bertanggungjawab untuk melakukan pendampingan.
"Ada juga pegawai yang diangkat oleh kementerian koperasi berapa ribu untuk masing-masing kabupaten/kota untuk pendampingan penyaluran dan pemanfaatan dana bantuan," katanya.
Baca juga: Koperasi Merah Putih di Mataram dapat fasilitas pinjaman lunak
Baca juga: Sebanyak 15 kelurahan di Mataram miliki badan hukum KMP
