Lombok Tengah (ANTARA) - Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat atas langkah cepat dalam menangani kasus pemalsuan akses atau stiker parkir VIP pada ajang MotoGP Indonesia 2025 di Sirkuit Mandalika.
"Peristiwa ini sekaligus menunjukkan bahwa sistem pengamanan dan koordinasi antarlembaga yang diterapkan selama ajang MotoGP berjalan efektif," kata Direktur Operasi ITDC Troy Warokka di Lombok Tengah, Jumat.
Ia mengatakan saat ini kasus pemalsuan stiker VIP itu telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian Polres Mataram dan Polda NTB untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami percaya langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas dan reputasi penyelenggaraan ajang internasional di The Mandalika," katanya.
Baca juga: Pelaku pemalsuan stiker kendaraan VIP MotoGP Mandalika beraksi sejak 2024
Sejalan dengan itu, pihaknya kembali mengimbau masyarakat dan calon penonton agar selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai penyelenggara dan hanya menggunakan kanal resmi yang telah sediakan untuk memperoleh informasi maupun melakukan transaksi.
"Hal itu guna mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari," katanya.
Sebelumnya, pelaku pemalsuan stiker untuk akses pengguna kendaraan VIP pada perhelatan MotoGP 2025 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, terungkap sudah beraksi sejak musim balap tahun 2024.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Mataram Ipda Imamul Ahyar di Mataram, Rabu, mengatakan aksi pelaku berinisial MSU (33) yang berdomisili di Praya, Kabupaten Lombok Tengah tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan.
"Dalam pengakuannya, dia (MSU) sudah dua kali musim MotoGP berturut-turut membuat stiker palsu, tahun 2024 dan tahun ini," katanya.
Baca juga: Pembuat stiker palsu kendaraan VIP MotoGP di Mataram dibekuk polisi
Kepada polisi, MSU mengaku membuat stiker palsu itu atas permintaan N dan A. Dengan adanya motivasi bayaran Rp50 ibu per stiker, MSU mencetak sedikitnya 100 stiker pada tahun 2024.
"Untuk tahun ini dia cetak 240 lebih, itu laku habis terjual semua," ucap dia.
Atas peran dan keterlibatan orang lain, seperti N dan A kini dipastikan Ahyar masuk dalam pengembangan penyelidikan.
"Sembari menentukan perbuatan pidana MSU ini, kami juga dalami peran orang lain," ujarnya.
Baca juga: Ini dua jenis stiker untuk akses kendaraan masuk kawasan Mandalika
Polresta Mataram menangkap MSU di sebuah percetakan di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. Penangkapan ini atas tindak lanjut laporan tim organizing committee IndonesiaGP 2025 (ITDC-MGPA) yang mendapat temuan beredarnya stiker palsu pada kendaraan penonton.
Pihak penyedia memastikan stiker itu palsu berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim organizing committee IndonesiaGP 2025 (ITDC-MGPA) di lapangan. Terdapat perbedaan dari jenis hologram pada stiker buatan MSU.
Atas pemalsuan ini, tim organizing committee IndonesiaGP 2025 (ITDC-MGPA) mengklaim mengalami kerugian sedikitnya Rp1 miliar.
Baca juga: Kapolda: Stiker angkutan penonton MotoGP harus dipastikan keamanannya