Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah merespon positif tuntutan asosiasi musik kecimol Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menertibkan tarian erotis yang mulai meresahkan masyarakat.
"Kami sepakat untuk melakukan penertiban terhadap tarian erotis dari kesenian musik yang tengah viral di masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Wirman Hamzani saat menerima aksi damai pelaku kecimol di kantor DPRD Lombok Tengah, Praya, Selasa.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Lombok Tengah dan pemerintah daerah untuk mencari solusi dari persoalan yang dihadapi pada pelaku musik kecimol tersebut.
"Memang di beberapa desa ada peraturan desa terkait larangan kecimol. Namun, peraturan desa yang dibuat tersebut terkadang dilanggar, jika ada jaminan berupa uang yang diberikan masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, kesenian Ale-ale yang menampilkan tarian joget erotis itu memang tidak wajar, sehingga hal tersebut menjadi perhatian DPRD dan pemerintah untuk melakukan penertiban.
"Kami akan perjuangkan supaya peraturan terkait kesenian segera dibentuk, agar apa yang menjadi tuntutan itu bisa direalisasikan," katanya.
Baca juga: Pro kontra Kecimol, Antar warga Gereneng Lotim bentrok di kantor desa
Hal yang sama dikatakan Anggota DPRD Lombok Tengah Ferdian Elmansyah. Menurut dia, penampilan kesenian musik kecimol harus diatur, sehingga tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami sepakat penampilan kecimol ini memang harus diatur," katanya.
Ia juga mengatakan keberadaan tarian erotis dalam penampilan kesenian yang dikeluhkan masyarakat tersebut harus ditertibkan.
"Tarian erotis harus ditertibkan," katanya.
Baca juga: DPRD Lombok Tengah-NTB minta tarian kecimol diatur
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas AK NTB Amaq Mila mengatakan tujuan aksi mereka untuk menyuarakan keresahan anggota AK NTB terkait diskriminasi dan pelarangan kecimol di beberapa desa dan kelurahan di Lombok Tengah.
"Para pelaku kesenian kecimol merasa dirugikan dengan adanya generalisasi negatif yang menimpa seluruh kelompok, terutama akibat ulah oknum atau kelompok kecimol yang tidak bernaung di bawah asosiasi kecimol NTB," katanya.
Dia menyatakan bahwa aksi damai ini untuk memohon kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas terhadap praktik yang merusak citra kesenian, seperti sanggar-sanggar seni yang mempertontonkan tarian erotis, baik Kecimol, Ale-Ale, Jangger, Gendang Beleq maupun kesenian lainnya.
"Kami datang bukan untuk meminta anggaran, kami minta supaya kami diatur agar kami tetap menjaga martabat kesenian dan membedakan diri dari kelompok luar," katanya..
Ketua Umum AK NTB Suhardi mengatakan pihaknya menggelar aksi damai untuk menuntut segera dibuat peraturan daerah tentang tata laksana kesenian di Lombok Tengah sebagai dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap sanggar-sanggar seni yang mempertontonkan tarian erotis.
"Lain yang berbuat salah, kami yang dikorbankan. Kami siap diatur dan ditertibkan jika melanggar aturan yang telah disepakati," katanya.
Baca juga: Bupati Lombok Tengah meminta grup musik kecimol tak ganggu masyarakat