Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggelar rekonstruksi aksi penggerebekan sebuah markas peredaran narkoba kelas kakap yang berada di wilayah Abian Tubuh.
Giat rekonstruksi dari aksi penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (16/3) lalu, langsung dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa.
Kepala lingkungan, jaksa, dan tiga tersangka yang didampingi pengacaranya, turut hadir menyaksikan giat rekonstruksi yang digelar Rabu.
"Jadi rekonstruksi ini bagian dari penyidikan kami untuk menguatkan alat buktinya," kata AKP Kadek Adi Budi Astawa, yang ditemui wartawan dari lokasi rekonstruksi di Abian Tubuh, Rabu.
Giat rekonstruksinya digelar dari lokasi penggerebekan di sebuah rumah yang telah disulap oleh pemiliknya berinisial KS alias Wawan, menjadi tempat penjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Dengan merunutkan aksi penggerebekan ke dalam 17 adegan, peran dari masing-masing tersangka, yakni BY (47), WC (27), dan GN (17), masuk dalam setiap adegan.
"Adegannya dimulai dari mereka berjualan melayani pelanggan, kemudian petugas datang, sampai petugas menerobos masuk dan menemukan barang bukti narkoba yang ada di dalam ruangan," ujarnya.
Markas peredaran narkoba ini berada di pinggir Jalan Taman Mayura, Lingkungan Abian Tubuh Utara, Kecamatan Cakranegara Baru, Kota Mataram.
Menurut hasil penyelidikannya, aktivitas penjualan sabu-sabu di tempat ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Hal itu pun tidak memungkiri jika omzet penjualannya bisa mencapai ratusan juta.
Bahkan Polda NTB kabarnya sudah lima kali melakukan aksi penggerebekan, namun tak jua membuahkan hasil.
Sekilas jika dilihat dari luar rumah, memang aktivitas penjualannya tidak begitu nampak. Karena modus penjualannya sudah diatur sedemikian rupa oleh empunya hingga tidak diketahui masyarakat.
Modus penjualannya pun seperti mengambil uang di mesin ATM. Penjual dengan pembelinya tidak saling tatap muka, melainkan pembeliannya dilayani melalui lubang tembok berukuran 10 centimeter, yang langsung menghadap ke luar halaman rumah.
Dari hasil rekonstruksinya, diketahui bahwa lubang tersebut langsung terhubung dengan sebuah ruangan yang mereka sebut sebagai "kamar suci". Untuk bisa mengakses kamar berukuran enam meter persegi itu, petugas harus menembus pertahanan keamanan yang super ketat.
Dengan berbagai kamuflase, orang baru yang bukan berasal dari jaringan mereka pastinya akan tersesat bila ingin mengakses ke "kamar suci". Bahkan pengawasan di luar rumah terpantau dari tujuh kamera CCTV yang terkoneksi dengan satu monitor di dalam "kamar suci".
Namun tidak demikian dengan Tim Satresnarkoba Polres Mataram. Di bawah komando AKP Kadek Adi, petugas berhasil menerobos pertahanannya sampai ke "kamar suci".
Untuk menuju "kamar suci", petugas harus melalui empat pintu yang nampaknya sengaja dibuat empunya untuk menghambat aksi kepolisian yang seketika datang melakukan aksi penggerebekan.
Pintu pertama yang berada di dalam rumah itu berupa gerbang besi. Pintu ini yang menghubungkan antara lorong kecil dengan dapur terbuka dan sebuah kamar dengan kamuflase tempat persembahyangan.
Dekat dapur terbuka, terdapat sebuah kamar tanpa ventilasi udara. Diantaranya, terdapat sebuah cermin seukuran badan manusia yang juga ternyata hanya kamuflase sebagai pintu kedua.
Kemudian dari pintu kedua ini menembus sebuah ruangan berukuran empat meter persegi yang menyatu dengan lorong kecil. Ujung dari lorong berbentuk L ini adalah pintu "kamar suci" yang terbuat dari besi.
Dalam posisi tersebut, petugas sempat kesulitan menerobos masuk karena pintu dalam keadaan terkunci. Namun dalam adegannya digambarkan tiga tersangka yang berada di dalam "kamar suci" sedang berupaya memusnahkan barang bukti.
Untuk posisi WC dalam adegan rekonstruksinya digambarkan sedang berupaya memusnahkan seluruh paketan klip plastik bening berisi sabu-sabu di dalam washtafel.
Dengan menggunakan kompor pembakaran yang terhubung dengan regulator dan tabung LPG 3 kilogram, WC memusnahkan barang bukti dalam washtafel yang berada di sudut kamar dekat lubang tembok tempat transaksi.
Sedangkan BY dan GN, bersama-sama membersihkan seluruh barang bukti narkoba yang ada di kamar dan membuangnya ke washtafel. Timbangan digital dan perangkat lainnya dibuang ke atas plafon.
"Setelah kami berikan peringatan, mereka pun akhirnya menyerah dengan membuka pintu dan TKP berhasil diamankan," ujar Kadek Adi.
Giat rekonstruksi dari aksi penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (16/3) lalu, langsung dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa.
Kepala lingkungan, jaksa, dan tiga tersangka yang didampingi pengacaranya, turut hadir menyaksikan giat rekonstruksi yang digelar Rabu.
"Jadi rekonstruksi ini bagian dari penyidikan kami untuk menguatkan alat buktinya," kata AKP Kadek Adi Budi Astawa, yang ditemui wartawan dari lokasi rekonstruksi di Abian Tubuh, Rabu.
Giat rekonstruksinya digelar dari lokasi penggerebekan di sebuah rumah yang telah disulap oleh pemiliknya berinisial KS alias Wawan, menjadi tempat penjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Dengan merunutkan aksi penggerebekan ke dalam 17 adegan, peran dari masing-masing tersangka, yakni BY (47), WC (27), dan GN (17), masuk dalam setiap adegan.
"Adegannya dimulai dari mereka berjualan melayani pelanggan, kemudian petugas datang, sampai petugas menerobos masuk dan menemukan barang bukti narkoba yang ada di dalam ruangan," ujarnya.
Markas peredaran narkoba ini berada di pinggir Jalan Taman Mayura, Lingkungan Abian Tubuh Utara, Kecamatan Cakranegara Baru, Kota Mataram.
Menurut hasil penyelidikannya, aktivitas penjualan sabu-sabu di tempat ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Hal itu pun tidak memungkiri jika omzet penjualannya bisa mencapai ratusan juta.
Bahkan Polda NTB kabarnya sudah lima kali melakukan aksi penggerebekan, namun tak jua membuahkan hasil.
Sekilas jika dilihat dari luar rumah, memang aktivitas penjualannya tidak begitu nampak. Karena modus penjualannya sudah diatur sedemikian rupa oleh empunya hingga tidak diketahui masyarakat.
Modus penjualannya pun seperti mengambil uang di mesin ATM. Penjual dengan pembelinya tidak saling tatap muka, melainkan pembeliannya dilayani melalui lubang tembok berukuran 10 centimeter, yang langsung menghadap ke luar halaman rumah.
Dari hasil rekonstruksinya, diketahui bahwa lubang tersebut langsung terhubung dengan sebuah ruangan yang mereka sebut sebagai "kamar suci". Untuk bisa mengakses kamar berukuran enam meter persegi itu, petugas harus menembus pertahanan keamanan yang super ketat.
Dengan berbagai kamuflase, orang baru yang bukan berasal dari jaringan mereka pastinya akan tersesat bila ingin mengakses ke "kamar suci". Bahkan pengawasan di luar rumah terpantau dari tujuh kamera CCTV yang terkoneksi dengan satu monitor di dalam "kamar suci".
Namun tidak demikian dengan Tim Satresnarkoba Polres Mataram. Di bawah komando AKP Kadek Adi, petugas berhasil menerobos pertahanannya sampai ke "kamar suci".
Untuk menuju "kamar suci", petugas harus melalui empat pintu yang nampaknya sengaja dibuat empunya untuk menghambat aksi kepolisian yang seketika datang melakukan aksi penggerebekan.
Pintu pertama yang berada di dalam rumah itu berupa gerbang besi. Pintu ini yang menghubungkan antara lorong kecil dengan dapur terbuka dan sebuah kamar dengan kamuflase tempat persembahyangan.
Dekat dapur terbuka, terdapat sebuah kamar tanpa ventilasi udara. Diantaranya, terdapat sebuah cermin seukuran badan manusia yang juga ternyata hanya kamuflase sebagai pintu kedua.
Kemudian dari pintu kedua ini menembus sebuah ruangan berukuran empat meter persegi yang menyatu dengan lorong kecil. Ujung dari lorong berbentuk L ini adalah pintu "kamar suci" yang terbuat dari besi.
Dalam posisi tersebut, petugas sempat kesulitan menerobos masuk karena pintu dalam keadaan terkunci. Namun dalam adegannya digambarkan tiga tersangka yang berada di dalam "kamar suci" sedang berupaya memusnahkan barang bukti.
Untuk posisi WC dalam adegan rekonstruksinya digambarkan sedang berupaya memusnahkan seluruh paketan klip plastik bening berisi sabu-sabu di dalam washtafel.
Dengan menggunakan kompor pembakaran yang terhubung dengan regulator dan tabung LPG 3 kilogram, WC memusnahkan barang bukti dalam washtafel yang berada di sudut kamar dekat lubang tembok tempat transaksi.
Sedangkan BY dan GN, bersama-sama membersihkan seluruh barang bukti narkoba yang ada di kamar dan membuangnya ke washtafel. Timbangan digital dan perangkat lainnya dibuang ke atas plafon.
"Setelah kami berikan peringatan, mereka pun akhirnya menyerah dengan membuka pintu dan TKP berhasil diamankan," ujar Kadek Adi.