Mataram (ANTARA) - DPRD Nusa Tenggara Barat meminta pada 10 nama calon direksi dan komisaris baru BUMD Bank NTB Syariah yang terpilih tidak hanya sekadar berganti nama, namun mereka diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya.
Ketua Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD NTB, Sambirang Ahmadi di Mataram, Senin, menegaskan bahwa perbaikan kinerja pengurus baru mutlak dilakukan. Mengingat, sekarang ini direktur-nya berasal dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), sehingga penerapan standar tata kelola korporasi yang lebih kuat dan profesional, tentu harus dikedepankan.
"Jangan sampai sama saja dengan sebelumnya, berarti tidak ada kemajuan. Jadi mudah-mudah dengan direktur yang berasal dari BRI, Bank NTB Syariah bisa semakin kompetitif dengan bank konvensional," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pembenahan aspek teknologi dan keamanan sistem digital juga harus dilakukan untuk melengkapi kinerja bisnis. Sebab, kasus insiden siber yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, sempat membuat panik para nasabah.
"Dirut Bank NTB Syariah yang baru ini, wajib menghadirkan teknologi yang lebih canggih, sehingga tidak terjadi lagi masalah siber seperti dulu. Ini catatan penting yang harus dijawab dengan upaya nyata," tegas Sambirang.
Lebih lanjut dikatakannya Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, agar segera menetapkan kepengurusan baru Bank NTB Syariah hasil uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Pak Gubernur enggak bisa santai. Nama-nama kepengurusan Bank NTB Syariah yang sudah lolos ini harus segera ditetapkan sesuai mekanisme yang ada," katanya.
Sebelumnya, Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, mengatakan dari seluruh peserta yang mengikuti seleksi, 10 orang dinyatakan lolos, sedangkan tiga calon lainnya gagal memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan. Ketiganya merupakan calon untuk posisi direksi.
"Tiga orang dinyatakan tidak lolos. Ketiganya adalah calon direksi yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Sementara 10 orang lainnya dinyatakan memenuhi persyaratan dan layak untuk menjabat," kata Rudi.
Baca juga: Terpopuler: Nasib 700 honorer Lombok Tengah, Penetapan 10 calon Direksi-Komisaris Bank NTB Syariah, hingga Guru Besar Unram gugat SK rektor
Rudi menjelaskan, hasil tersebut telah resmi disampaikan oleh OJK kepada pihak Bank NTB Syariah untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan seleksi sebelum para calon pengurus resmi ditetapkan dan mulai menjalankan tugasnya.
"Nama-nama yang lolos ini sudah kami serahkan kepada pihak bank untuk proses pengangkatan melalui RUPS. Ini untuk calon pengurus yang belum ditetapkan dalam RUPS sebelumnya," ujarnya.
Bagi calon yang telah diangkat lebih dulu melalui RUPS, hasil kelulusan dari OJK otomatis membuat mereka langsung aktif menjabat tanpa perlu menunggu keputusan lanjutan. Rudi mencontohkan, salah satunya adalah Nazaruddin, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Direktur Utama Bank NTB Syariah.
Baca juga: OJK tetapkan 10 calon Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah, berikut daftarnya
"Contohnya seperti Pak Nazaruddin, karena sudah diangkat melalui RUPS sebelumnya, maka setelah dinyatakan lolos oleh OJK, bisa langsung aktif bekerja dan menjalankan fungsi kepemimpinan-nya," katanya.
Adapun jajaran Direksi Bank NTB Syariah yang dinyatakan lolos fit and proper test oleh OJK adalah Nazaruddin sebagai Direktur Utama, kemudian Adhi Susantio, Agus Suhendro, Ajar Susanto Broto, dan Ferry Ardiansyah.
Sementara, jajaran Komisaris Bank NTB Syariah yang dinyatakan lolos fit and proper test OJK adalah Putu Rahwidhiyasa, Anis Mudjahid Akbar, Achmad Fauzi, M. Taufiq Gozi, dan Agus Priyanto.