Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyatakan masih membutuhkan pendapat ahli untuk menguatkan bukti pidana dalam penanganan kasus dugaan tambang emas ilegal yang dikelola Warga Negara China di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
"Ada satu ahli tentang pertambangan lagi yang kami butuhkan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Komisaris Besar Polisi Fx. Endriadi di Mataram, Jumat.
Ia menyatakan bahwa kebutuhan keterangan ahli pertambangan ini merupakan tindak lanjut hasil gelar perkara.
Selain itu, ada juga kebutuhan bukti dari keterangan masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penambangan tersebut.
Baca juga: Polda NTB gelar perkara tambang emas ilegal Sekotong Lombok Barat
Endriadi menegaskan bahwa Polda NTB dalam kasus ini masih sebatas asistensi dan pendampingan terhadap penanganan yang berada di bawah kendali Tim Satreskrim Polres Lombok Barat.
"Jadi, asistensi dan pendampingan terhadap proses sidik Satreskrim Polres Lombok Barat tentang perkembangan proses sidik tetap kami lakukan. Sudah signifikan progres sidiknya," ucapnya.
Perihal keberadaan warga negara asing asal China yang diduga bekerja di lokasi tambang, Endriadi menerangkan bahwa pihaknya masih terus membangun koordinasi dengan International Criminal Police Organization atau Interpol. Penelusuran mereka hingga kini belum teridentifikasi.
Baca juga: Cairan sianida ditemukan di kawasan tambang emas ilegal Sekotong Lombok Barat
Dalam penanganan kasus ini, penyidik Polres Lombok Barat bersama Polda NTB dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri sudah turun ke lokasi yang kini telah dipasangkan garis polisi.
"Jadi, kita memastikan ke depan, baik polres, polda, dan Bareskrim Polri bahwa di lokasi tidak ada kegiatan atau aktivitas penambangan tanpa izin. Police Line itu menandakan bahwa lokasi tersebut dalam pantauan dan dalam pengawasan dari penyidik," ujarnya.
Baca juga: Kejati NTB siap usut dugaan korupsi tambang ilegal di Sekotong Lombok Barat
Baca juga: Polda NTB terbitkan SPDP dan Sprindik baru kasus tambang ilegal Sekotong
Baca juga: Polda NTB: Penyidikan kasus tambang emas ilegal Sekotong berlanjut
Baca juga: KPK terbitkan dua Sprinlid tambang emas di Sekotong Lombok Barat