Mataram (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan sebanyak 31.046 kepala keluarga (KK) di Kota Mataram mulai menerima bantuan pangan dari pemerintah berupa beras dan minyak goreng.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Rabu mengatakan, bantuan pangan tersebut disalurkan melalui 50 kelurahan se-Kota Mataram.

"Hari ini masyarakat yang terdaftar menjadi penerima bantuan pangan (PBP), bisa langsung ke kantor lurah mengambil jatah bantuan pangan," katanya. 

Ia mengatakan, bantuan yang didapatkan untuk setiap KK masing-masing 20 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng yang merupakan jatah untuk bantuan bulan Oktober dan November 2025.

Dengan jumlah penerima 31.046 KK, total bantuan beras yang disalurkan sebanyak 620.920 kilogram dan 124.184 liter minyak goreng.  

Program tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan, membantu meringankan pengeluaran masyarakat, serta menjaga stabilitas harga dan inflasi.

"Kami berharap bantuan pemerintah tersebut bisa membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat," katanya.

Sementara hasil pantauan ANTARA di Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, menyebutkan, PBP secara silih berganti mengambil bantuan pangan yang sudah disiapkan di aula kelurahan tersebut.

Baca juga: DKP Mataram usulkan tambahan beras SPHP untuk kegiatan pangan murah

Untuk menjaga agar proses pengambilan berjalan tertib, pihak kelurahan menyiagakan dua orang petugas yang akan melakukan verifikasi terhadap penerima.

"Setiap penerima harus membawa kartu tanda penduduk (KPT), untuk kami verifikasi dan dokumentasi," kata Jaki salah satu petugas kelurahan setempat.

Baca juga: Tiga BLUD digerakkan, DKP NTB genjot PAD dari laut dan perikanan

Agar tidak terjadi antrean panjang, katanya, jam pengambilan bantuan di tetapkan untuk masing-masing 13 lingkungan di Kelurahan Dasan Agung.

"Tujuannya, agar pembagian bantuan pangan bisa lebih tertib dan tidak terjadi antrean panjang," katanya.


Pewarta : Nirkomala
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025