Lombok Timur (ANTARA) - Sejumlah Kepala Sekolah SD/SMP di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat diduga dipaksa beli buku satuan pendidikan dari dana BoS 2021-2025 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur.
"Memang kami dipaksa Dinas Dikbud Lotim untuk membeli buku satuan pendidikan," kata para kepala sekolah SD dan SMP di Lotim yang enggan namanya ditulis, Selasa (2/12).
Para Kasek juga mengaku kaget ketika membaca berita mengenai masalah pengadaan buku satuan pendidikan yang bersumber dari dana bos dibidik pihak kejaksaan.
Baca juga: Kejari Lombok Timur periksa 20 orang kasus pengadaan buku di Dikbud
Karena biar bagaimanapun juga khawatir nantinya kami diperiksa atau diminta keterangan dalam persoalan tersebut. Meskipun belum tentu bersalah dalam masalah itu
" Yang namanya dipanggil polisi atau kejaksaan bisa bikin kita tidak bisa tidur, karena menjadi beban pikiran," ujarnya seraya mengatakan meskipun pihak Dinas memaksa tapi ada yang mengikuti perintah dan melawan perintah.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Lotim Ugik R saat dikonfirmasi mengaku proses penyelidikan kasus pengadaan buku satuan pendidikan di lingkup Dinas Dikbud Lotim sedang berlangsung hingga saat ini.
"Kita sudah minta keterangan sebanyak 20 orang dalam kasus tersebut," katanya.
Baca juga: Kasus pengadaan buku Dikbud Lombok Timur masuk penyidikan
Baca juga: Korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan Lombok Timur diusut