Lombok Timur (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah meminta keterangan terhadap 20 orang dalam kasus pengadaan buku satuan pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim dari tahun 2021-2025.
Pihak-pihak yang telah diminta keterangan berasal dari Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah,Pihak Dinas Dikbud Lotim.
Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Ugik R saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/12).
" Kita baru periksa dan minta keterangan sebanyak 20 orang dalam kasus pengadaan satuan pendidikan," tegasnya.
Baca juga: Kasus pengadaan buku Dikbud Lombok Timur masuk penyidikan
Ugik menjelaskan hingga saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dengan terus mengumpulkan bukti-bukti dan minta keterangan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.
Namun yang jelas pihaknya profesional dalam menangani setiap kasus sesuai dengan aturan main yang ada.
" Yang jelas kasus ini prosesnya sedang berjalan," ujarnya.
Baca juga: Korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan Lombok Timur diusut